JAKARTA,iNewsMuria.id-BUSADIPAH atau Buang Sampah Dibayar dengan Sampah adalah program Pemkab Kudus dalam pengelolaan sampah.
Program lainnya adalah penyediaan bank sampah unit desa dan program kampung iklim. Kabupaten Kudus juga punya Peraturan Bupati Kudus atau Perbup Nomer 66 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Tak berhenti di situ saja, Bupati Kudus Hartopo juga merangkul sejumlah stakeholder dalam pengelolaan sampah. Misal, pihak swasta seperti PT.Djarum digandeng, mengingat perusahaan rokok iti punya pusat pengomposan sampah berkapasitas 50 ton/hari.
Warga masyarakat Kudus pun diajak menanam pohon dan diberi edukasi. Pemkab bahkan memfasilitasi ratusan bibit tanaman. Semua itu dilakukan agar target Kudus Zero Waste pada tahun 2030 bisa dicapai.
Nah, atas kerja keras dan inovasi dalam mengelola sampah tersebut, Pemkab Kudus meraih Adipura 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Bupati Kudus Hartopo di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).
Dalam sambutannya, Menteri Siti Nurbaya mewanti agar pengelolaan sampah melibatkan partisipasi masyarakat sehingga memperkuat komitmen zero waste zero emission.
"Yang membuat kita kuat sebenarnya adalah gotong royong masyarakat. Ini yang harus diperhatikan sehingga bersama masyarakat kita bisa menjalankan zero waste zero emission," kata Siti Nurbaya.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengaku bangga dengan prestasi ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ikut berjibaku menjaga lingkungan. Baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), swasta, dan utamanya warga masyarakat Kudus.
Menurut dia, tanpa gotong royong dan kerja sama, penghargaan itu tak akan bisa diraih. "Untuk itu, saya dedikasikan penghargaan ini bagi seluruh warga masyarakat Kudus. Matur nuwun sudah ikut membantu Pemkab," ungkapnya.
Hartopo juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan. Minimal peduli akan sampah. Dimulai dari hal kecil, seperti memilah sampah dari rumah. Apabila ini dilakukan, maka sampah akan bisa dikelola dengan baik.
"Penghargaan ini harus membuat kita semua semakin peduli dengan kebersihan lingkungan. Manfaatkan sampah jadi barang berguna dan bisa didaur ulang. Bisa kita mulai dengan pilah sampah dari rumah," pungkasnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup / PKPLH Kudus Abdul Halil mengatakan, masyarakat Kudus patut berbangga dengan diperolehnya piala Adipura. Mengingat, hanya ada 152 kota/kabupaten dari 463 wilayah yang menerima penghargaan tersebut.
”Capaian ini bukan hal yang mudah. Hanya ada 152 daerah saja di Indonesia yang bisa meraihnya. Sudah selayaknya kita bersyukur dan bangga kerja keras ini membuahkan hasil,” ucapnya.
Selanjutnya, Pemkab Kudus menggelar Kirab Adipura pada Rabu (1/3) siang. Pelaksanaan kirab sebagai ucapan terima kasih kepada seluruh warga Kudus yang sudah berjibaku menjaga lingkungan. Prosesi kirab dimulai dengan apel penerimaan Piala Adipura kemudian diarak keliling kota Kretek.(*)
Editor : Langgeng Widodo