Kejari Grobogan Gelar Cek Fisik Barang Rampasan Negara Sebelum Gelar Lelang

Arif Fajar
Masyarakat mengikuti kegiatan Aanwijzing atau cek fisik barang rampasan negara yang digelar Kejari Grobogan, pada Senin (10/8/2026).(Foto: Dok.Kejari Grobogan).

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menggelar kegiatan Aanwijzing atau cek fisik barang rampasan negara untuk masyarakat umum, pada Senin (10/8/2026). 

Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan Lelang Serentak Rampasan Negara yang diadakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Bertempat di depan Kantor Kejari Grobogan (kawasan Alun-Alun Purwodadi), masyarakat diberi kesempatan melihat langsung kondisi 39 unit barang yang akan dilelang sebelum mengajukan penawaran.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Grobogan, Reza Putra A. Ginting, menjelaskan mengenai status barang yang akan dilelang.

Menurut Reza, seluruh objek lelang merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Sesuai putusan pengadilan, barang rampasan ini wajib hukumnya untuk kita lelang bagi negara," ujar Reza di lokasi kegiatan kepada wartawan.

Adapun 39 barang rampasan tersebut meliputi, 3 unit sepeda motor, puluhan smartphone (telepon seluler) dari berbagai merek dan tipe, serta pakaian dalam berbagai kondisi

Pelaksanaan lelang nasional berlangsung pada 10–14 Agustus 2026. Khusus untuk barang rampasan dari Kejari Grobogan, proses lelang mengikuti jadwal KPKNL Semarang pada 12–13 Agustus 2026.

“Mekanisme penawaran dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah, yakni Website resmi: lelang.go.id,” kata Reza.

Sedangkan sistem lelang lanjutnya, dilakukan  dengan sistem closed bidding (penawaran tertutup, di mana penawar dengan harga tertinggi akan menjadi pemenang).

Bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan proses lelang online, Kejari Grobogan menyediakan pendampingan langsung di lokasi. Petugas siap membantu mulai dari pembuatan akun hingga tata cara pengajuan harga penawaran.

Reza berharap seluruh barang laku terjual untuk memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hasil penjualan lelang akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pemulihan aset negara.
 

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network