GROBOGAN,iNewsMuria.id - Penyertaan modal tahun 2027 dari Pemkab Grobogan untuk tiga BUMD yakni Perumdam Purwa Tirta Dharma, Perseroda BPR Bank Purwa Artha dan Perusda Purwa Aksara dipertanyakan DPRD.
Beragam pertanyaan dan saran disampaikan DPRD Grobogan melalui fraksi-fraksi yang ada dalam rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penyertaan modal tersebut, Rabu (5/8/2026).
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Rizky Bintang Fauzi menyampaikan Perseroda BPR Bank Purwa Artha mendapat penyertaan Modal Tahun 2027 sebesar Rp500 juta dipergunakan untuk pengembangan kredit disektor UMKM.
Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan NPL Netto dari tahun 2022 sebesar 12,03 % , tahun 2023 sebesar 10,73 % , Tahun 2024 sebesar 11,08 %, Tahun tahun 2025 sebesar Rp 10,7 % yang berarti semuanya tidak sehat.
"Tetapi kenapa diberi Penyertaan Modal, seharusnya tidak diberi penyertaan modal bagaimana tanggungjawab Bank atas kredit macet tersebut," tanya Rizky juru bicara fraksi PDI Perjuangan.
Untuk itu lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan berapa jumlah piutang pihak ketiga yang belum dibayar atau dilunasi dan solusi penagihannya dari Bank Purwa Artha.
"Fraksi PDI Perjuangan berharap agar penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Daerah agar benar benar bermanfaat untuk peningkatan kebutuhan air bersih bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara juru bicara Fraksi Hanura Sofiatul Mudhakiroh memohon penjelasan Likuiditas Keuangan masing masing dari ketiga BUMD tersebut Pada Tahun 2025.
Termasuk penjelasan terkait modal kepada Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma sebesar Rp1,6 miliar yang rencananya dipergunakan untuk perpompaan dan penggantian water meter.
"Apakah sudah separah itu sistem perpompaan di Bendung Kedung Rejo sehingga perlu ganti serta berapa harga satu water meter pelanggan," tanyanya.
Sedangkan Fraksi Karya Demokrat melalui juru biacaranya, Wahono Endro Purnawanto meminta agar Pemkab mengkaji kembali penyertaan modal untuk ketiga BUMD tersebut terkait kemampuan keuangan daerah saat ini.
"Apalagi sesuai Perda Nomor 4 tahun 2024, Perumdam Purwa Tirta Dharma, Perseroda Bank Purwa Artha, Perusda Purwa Aksara sudah menerima Penyertaan Modal, mengapa diberi lagi penyertaan modal," tegasnya.
Sedangkan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Miftahuddin Alif Sugeng menegaskan bahwa keberhasilan penyertaan modal tidak cukup diukur dari terserapnya anggaran atau bertambahnya aset perusahaan.
"Keberhasilan harus tercermin pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, membaiknya kinerja BUMD, meningkatnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD,"
tandasnya.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
