get app
inews
Aa Text
Read Next : Genjot Realisasi Anggaran, Bupati Grobogan Minta OPD Jangan Tunda Selesaikan Kendala Pembangunan

Bupati Grobogan Ajukan Raperda Penyertaan Modal Senilai Rp2,6 Miliar Untuk 3 BUMD ke DPRD

Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB
header img
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan Raperda Penyertaan Modal untuk BUMD Tahun 2027 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (27/7/2026). (Foto: Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Bupati Grobogan Setyo Hadi resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027.

Pengajuan Raperda Penyertaan Modal untuk BUMD disampaikan Bupati Setyo Hadi dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan yang dipimpin Ketua DPRD Lusia Indah Artani, Senin (27/7/2026).

Dasar pengajuan Raperda tersebut, menurut Bupati, yakni Pasal  333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dengan mendasarkan pada ketentuan tersebut lanjut Bupati Grobogan, maka penyertaan modal daerah untuk BUMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Untuk itu Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD Tahun 2027, untuk dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan sehingga dapat disetujui bersama," ujar Bupati Setyo Hadi.

Dikatakan Bupati, penyertaan modal tersebut untuk mmeningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penguatan BUMD, .    meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pertumbuhan perekonomian masyarakat.

Penyertaan modal tersebut akan dilaksanakan pada Tahun 2027 mendatang untuk 3 BUMD. Adapun total penyertaan modal dari Pemkab Grobogan, sambung Bupati, sebesar Rp2,6 miliar.

"Rinciannya, untuk Perumdam Purwa Tirta Dharma atau PDAM Grobogan Rp1,6 miliar, Perseroda BPR Bank Purwa Arta Rp500 juta dan Perusda Purwa Aksara Rp500 juta," kata Bupati Setyo Hadi.

Untuk PDAM Grobogan nantinya digunakan untuk pekerjaan perpompaan dan penggantian water meter, BPR Bank Purwa Artha untuk pengembangan kredit di sektor UMKM, dan Purwa Aksara untuk pengembangan usaha berupa pembelian alat bengkel dan pembelian mobil operasional.

Sementara Plt Direktur PDAM Grobogan Heru Dwi Cahyono menjelaskan, penyertaan modal dari Pemkab Grobogan antara lain untuk penggantian water meter. 

"Jadi untuk mengganti water meter yang buram dan rusak, tujuannya agar penggunaan air oleh pelanggan tercatat dengan benar sehingga diharapkan pendapatan PDAM semakin meningkat," jelasnya.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut