GROBOGAN,iNewsMuria.id – Mobil Daihatsu Grandmax Pikap terbakar dalam kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Purwodadi - Blora ikut Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Grobogan.
Akibat kecelakaan yang terjadi pada Selasa (25/2/2025) dini hari tersebut, dua orang yakni penumpang dan pengemudi mobil mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Adapun korban dalam kejadian tersebut yakni, Azrul Wildan (17) penumpang dan Muhammad Rizal Alfi (27), keduanya merupakan warga Desa Plantungan, Blora.
Dalam video yang beredar di media sosial, petugas pemadam kebakaran dan Pos Wirosari melakukan pemadaman mobil yang terbakar di dekat kios tersebut.
Informasi yang didapat menyebutkan, kecelakaan tunggal tersebut menimpa mobil pikap Daihatsu Grandmax berplat nomor AD 9892 WW yang dikemudikan Rizal Alfi.
Kondisi mobil pikap yang mengalami kecelakaan dan terbakar di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Grobogan, Selasa (25/2/2025). (Istimewa)
Kecelakaan tunggal tersebut bermula ketika mobil pikap yang dikemudikan Rizal melaju dari arah timur menuju barat melintasi Desa Tanjungharjo, Ngaringan.
Keterangan warga saat melewati jalan di lokasi kejadian, diduga mobil pikap tersebut mencoba mengindari jalan berlubang, sehingga oleng dan akhirnya terguling.
Akibatnya timbul percikan api dan menyambar muatan yang mudah terbakar di mobil tersebut. Sehingga mobil langsung terbakar, beruntung kedua penumpang berhasil keluar.
Oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut akibat luka bakar yang diderita kedua korban.
Camat Ngaringan Widodo Joko Nugroho menyampaikan lokasi kecelakaan tunggal tersebut masuk Dusun Krajan Barat, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan.
“Infonya kendaraan memuat tiner kemudian mengindari jalan berlubang akhirnya kecelakaan dan terbakar,” jelasnya.
Kasus kecelakaan tunggal dengan korban dua orang mengalami luka bakar tersebut menurut Camat Ngaringan sudah ditangani Sat Lantas Polres Grobogan, (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait