get app
inews
Aa Text
Read Next : Angkutan Umum Terbakar di Putatsari Grobogan, Pemilik Alami Kerugian Rp30 Juta

Truk Engkel Terjun Bebas Ke Jurang Sedalam 20 Meter di Jatipohon, Pengemudi Meninggal

Senin, 03 Februari 2025 | 20:02 WIB
header img
TRC BPBD Grobogan, anggota TNI dan Polri mengevakuasi jenazah pengemudi truk yang terjun ke jurang di Dusun Mambe, Desa Jatipohon, Kecamatan Grobogan, Senin (3/2/20205). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kecelakaan tunggal truk bermuatan terjadi di turunan Dusun Mambe, Desa Jatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (3/2/2025).

Truk Mitsubishi berplat nomor K 9458 CP terjun bebas ke dalam jurang sedalam kurang lebih 20 meter yang di bagian bawahnya terdapat aliran sungai/

Akibat kejadian tersebut pengemudi truk bernama Hadi Winarno (40) warga Lingkungan Gading, Kelurahan Kurpian, Kecamatan Purwodadi meninggal di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Arie mengatakan, sebelum kejadian Hadi Winarno mengemudi sendirian.

Truk yang dikemudikannya melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan pelan karena kondisi jalan di lokasi menurun dan menanjak.

Ketika truk sampai di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di jalan menurun di Dusun Mambe, Desa Jatipohon diduga pengemudi kurang konsentrasi.

Pengemudi Hadi Winarno diduga mengantuk sehingga truk yang dikendarainya oleng ke kanan dan terperosok masuk ke dalam jurang dengan kedalaman 20 meter.

Akibatnya bagian depan truk rusak berat, bahkan pengemudi yang mengalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian sempat terjepit.


Jenazah pengemudi truk yang terjun ke jurang di Dusun Mambe, Desa Jatipohon, Kecamatan Grobogan berhasil dievakuasi. (Istimewa)

 

Menurut Kapolsek Grobogan AKP Duddy Lukman proses evakuasi dilaksanakan oleh TRC BPBD, Polri, TNI, dan PMI Grobogan dibantu perangkat desa dan warga setempat.

Setelah jenazah pengemudi truk berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke RSUD dr R Soedjati Purwodadi menggunakan ambulan PSC 119 dari Dinkes Grobogan.

Atas kejadian itu, Kasat Lantas Polres Grobogan mengimbau kepada pengemudia atau pengguna jalan raya untuk berhati-hati dan menaati rambu. Jika lelah atau mengantuk beristirahat.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut