GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dengan truk terjadi di Jalan Raya Purwodadi – Blora, tepatnya di Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.
Informasi yang diperoleh pada Kamis (25/7/2024) akibat tabrakan ada sepeda motor dengan truk tersebut pada Rabu 24 Juli 2024, menyebabkan pengendara motor dan pembonceng mengalami luka.
Menurut salah satu petugas Puskesmas Tawangharjo, Burhan kepada wartawan menjelaskan, kondisi kedua korban terutama pengendara bernama Andika mengalami luka parah demikian juga pemboncengnya, Rizki.
“Pengendara luka parah saat dibawa ke sini tak sadarkan diri, sedang pembonceng masih sadar. Informasinya kedua korban dalam pengaruh minuman keras,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas di Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo melibatkan truk berplat nomor K 9491 HS dikemudikan Ahmad Ainur Rofid (29) warga Margorejo, Kabupaten Pati dan motor Honda CB berplat nomor AD 3080 KD.
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono melalui Kanit Gakkum, Ipda Sandi Widianto mengatakan kecelakaan berawal ketika truk melaju dari arah barat ke timur.
Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) truk hendak berbelok ke selatan atau ke arah toko bangunan untuk membeli triplek. Saat itulah muncul sepeda motor yang dikendarai Andika warga Desa Godang, Kecamatan Tawangharjo.
“Truk hendak berbelok ke selatan, kendaraan besar dari lawan arah sudah berhenti. Namun tiba-tiba muncul sepeda motor Honda CB berpenumpang dua orang dari timur. Sehingga tabrakan tak terhindarkan,” jelas Ipda Sandi Widianto kepada media.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor Honda CB mengalami rusak demikian juga truk kaca depan pecah akibat tabrakan itu. Tidak ada korban jiwa, hanya korban luka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kasat Lantas AKP Tejo Suwono melalui Kanit Gakkum Ipda Sandi kembali mengingatkan kepada semua pengguna kendaraan untuk tetap tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan.
“Harus selalu berhati-hati ketika berkendara di jalan raya, untuk pengendara motor gunakan helm, pengemudi kenakan sabuk pengaman. Lengkapi dengan STNK dan SIM saat berkendara,” tambahnya. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait