SEMARANG,iNewsMuria.id – Cegah penyalahgunaan dan memutus rantai peredaran narkotika, Polda Jateng bersama sejumlah instansi gelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam.
Kegiatan yang digelar di Kota Semarang dilaksanakan pada Senin (19/10/2026) malam, dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Andis Arfan Tofani
Operasi gabungan tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Semarang, BNN Provinsi Jawa Tengah, Denpom TNI, Bidpropam, dan Biddokkes Polda Jateng.
Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten.
Yakni melalui pengawasan, penindakan, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Kombes Pol Yos Guntur juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam.
Para pengelola diimbau agar usahanya tidak disalahgunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika, segera melaporkan setiap aktivitas yang terindikasi berkaitan dengan narkoba.
“Kami tegaskan bahwa tempat hiburan malam jangan sampai menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kombes Pol Yos Guntur.
Sekitar 55 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polrestabes Semarang, termasuk personel Polwan, diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran berada di kawasan Kota Lama dan Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan ke pengunjung dan staf tempat hiburan malam.
AKBP Andis Arfan Tofani menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Jateng.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari perintah dan arahan Kapolri serta Kapolda Jawa Tengah dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam dengan harapan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak peredarannya.
“Langkah ini kami laksanakan bersama instansi terkait sebagai wujud komitmen dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan malam itu, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan operasi gabungan tidak hanya menjadi langkah pengawasan, tetapi juga komitmen Polri bersama instansi terkait untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada kepolisian atau BNN,” kata Kombes Pol Yuliyanto.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
