1,2 Kilogram Narkoba Dimusnahkan, Anak di Bawah Umur di Jepara Dimanfaatkan Bantu Transaksi

muhammad olies
Bupati Jepara Witiarso Utomo, Kajari Jepara dan jajaran forkopimda memusnahkan narkoba dengan cara dibakar, Senin (19/10/2026).

JEPARA, iNewsMuria.id– Peredaran narkotika di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius setelah jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara meningkat. Ironisnya, anak di bawah umur diduga mulai dimanfaatkan untuk membantu transaksi narkoba.

Ancaman peredaran narkotika tersebut  tergambar saat pemusnahan barang bukti kejahatan yang digelar Kejari Jepara, Senin (19/10/2026).

Dalam kegiatan itu, kejaksaan memusnahkan barang bukti dari 59 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 27 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 1.211,6747 gram atau sekitar 1,2 kilogram.

Selain sabu, petugas juga memusnahkan 4.763 butir obat dari tujuh perkara kesehatan serta 775 gram serbuk peledak dari dua perkara bahan peledak.

Barang bukti lainnya berasal dari enam perkara pencurian, tiga perkara perjudian, dua perkara penganiayaan, empat perkara perlindungan anak, dan delapan perkara lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara mengungkapkan sepanjang 2025, perkara narkotika yang ditangani jajarannya berkisar 15–20 kasus. Sementara hingga Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai sekitar 30 perkara.

Menurutnya peningkatan kasus tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan, terutama di kalangan generasi muda.

"Ini memprihatinkan, apalagi anak-anak ada yang terlibat. Salah satu langkah yang dilakukan kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar," ujarnya. 

Terkait eksekusi kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kajari Jepara  menegaskan pelaksanaannya harus dilakukan secara tuntas, tepat waktu, dan terdokumentasi melalui berita acara.

"Ini juga bentuk pertanggungjawaban hukum," kata Kajari. 

Bupati Jepara Witiarso Utomo turut menaruh perhatian terhadap ancaman narkoba, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Dalam berbagai kunjungan ke desa, ia mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika.

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban peredaran narkoba. Kita harus menjaga mereka bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah,” ujar Witiarso.

Menurut dia, pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat diperlukan untuk mengenali potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini sekaligus membangun lingkungan yang aman bagi anak.

Witiarso menilai, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan peredaran narkotika.

“Penanganan narkoba harus dilakukan bersama. Penegakan hukum penting, tetapi pencegahan juga harus diperkuat agar generasi muda Jepara tidak terjerumus,” tegasnya. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network