Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditandai Serah Terima Pataka, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan Resmi Jabat Kapolda Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Kapolda Jateng Larang Anggota Jadi "Bemper" Narkoba dan Judi: Bekerja Pakai Hati

Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:30 WIB
  • author Arif Fajar
Tegas! Kapolda Jateng Larang Anggota Jadi
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, memberikan arahan tegas kepada seluruh pejabat utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Polda Jateng. (Foto: Dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, memberikan arahan tegas kepada seluruh pejabat utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Polda Jateng. Ia menegaskan tidak akan mentolerir anggota Polri yang nekat menjadi pelindung (bemper) bisnis ilegal, peredaran narkotika, maupun perjudian.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolda dalam pengarahan di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, yang turut dihadiri oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman.

"Saya tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat," tegas Kapolda.

Kapolda menekankan bahwa semangat "Polisi Bersama Masyarakat" harus benar-benar diwujudkan melalui aksi nyata, bukan sekadar slogan atau konsumsi publikasi belaka. Setiap anggota diinstruksikan untuk bekerja ikhlas dan tulus demi kepentingan warga.

"Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Untuk mewujudkannya, Kapolda menggarisbawahi tiga fokus utama:

Ketegasan terhadap Kejahatan: Menindak tegas begal, kejahatan jalanan, narkoba, perjudian, dan pemerasan secara profesional.

Respons Cepat: Menindaklanjuti setiap laporan warga dengan sigap dan tanpa berbelit-belit.

Pelayanan Humanis: Memberikan perlindungan ekstra bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, lansia, penyandang disabilitas, serta korban bencana.

Inovasi Laporan Polisi: Petugas yang Datangi TKP

Salah satu terobosan penting yang diinstruksikan Kapolda adalah pemangkasan birokrasi pelayanan. Ke depan, personel Reserse, Lalu Lintas, hingga Pamapta diminta lebih proaktif saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Masyarakat yang tertimpa musibah tidak perlu lagi repot datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) hanya untuk membuat laporan awal.

"Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT," jelas Kapolda.

Di samping meningkatkan kualitas pelayanan umum, Kapolda mewajibkan pembenahan integritas di internal kepolisian. Praktik transaksional dalam penanganan perkara maupun pungutan liar (pungli) di layanan lalu lintas diharamkan keras.

Para pimpinan satuan diminta memperkuat pengawasan agar seluruh anggota tetap berada di jalur yang benar. Mengakhiri arahannya, Kapolda mengingatkan seluruh jajaran bahwa tugas kepolisian tidak hanya dinilai oleh manusia, tetapi juga oleh Sang Pencipta.

“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya.

Editor: Arif F

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut