BOGOR, iNewsmuria - Sebanyak 30 orang warga Bogor diduga menjadi korban investasi bodong. Mereka mengalami kerugian yang totalnya mencapai Rp 3 miliar.
“Total kerugian hingga saat ini berjumlah Rp 3 miliar. Total kerugian diduga bisa lebih, karena masih banyak korban mencapai lebih dari 30 orang belum melapor,” kata salah satu korban investasi bodong, RR (32) saat dimintai konfirmasi, Senin (15/7/2024).
RR sendiri mengaku sudah kehilangan uang hingga Rp 99 juta. Sementara 29 warga lainnya juga mengalami hal yang sama dengan nominal yang berbeda-beda.
Kasus ini bermula ketika terduga pelaku berinisial FYP menawarkan investasi berkedok pelatihan pengadaan barang dan jasa serta diklat ISO di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor.
Terkait tawaran FYP, para korban tidak menaruh curiga karena terduga pelaku bekerja di RSUD tersebut. Terlebih FYP juga menunjukkan bukti surat proses pengadaan barang yang dilengkapi logo dan cap rumah sakit tempat ia bekerja untuk membuat para korbannya semakin yakin.
“Awalnya para korban yang berjumlah lebih kurang 30 orang tidak menaruh curiga lantaran yang diduga pelaku berinisial FYP merupakan pegawai di rumah sakit tersebut. Setelah itu para korban bersedia untuk mengikuti investasi yang ditawarkan oleh FYP,” terang RR.
RR kemudian menyetorkan sejumlah dana investasi pada pertengahan Februari 2024 setelah keduanya membuat kesepakatan. Menurut RR, terduga pelaku berjanji pengembalian dana akan dibayarkan pada awal Maret.
Namun, sampai saat ini tidak kunjung ada kabar soal pengembalian dana investasi sebagaimana yang telah dia janjikan.
“Hingga tenggat waktu pengembalian dana yang dijanjikan, FYP ini terus berkelit dan terus mengulur waktu pengembalian investasi dan keuntungan yang dijanjikan,” tegasnya.
RR mengatakan, para korban sudah melakukan mediasi dengan FYP beserta keluarganya yang merupakan salah seorang pejabat di lingkungan Polresta Bogor. Namun, dalam pertemuan itu pelaku berjanji untuk segera mengembalikan dana yang telah diambil dari para korban.
“Dilakukan mediasi secara kekeluargaan antara para korban, pelaku, dan keluarga pelaku yang merupakan salah seorang pejabat di lingkungan Polresta Kota Bogor. Pelaku kembali berjanji untuk melakukan pengembalian dana, tapi lagi-lagi janji tinggal janji. Pelaku terus berkelit saat ditagih,” ujar RR.
Para korban merasa frustrasi usai kehilangan uang yang totalnya mencapai Rp. 3 miliar. Terlebih pelaku hanya mengobral janji-janji sehingga mereka hilang kepercayaan terhadap pelaku. Akhirnya para korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Sat Reskim Polresta Bogor Kota.
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait