JOGJA,iNewsMuria.id-Mulai 1 Juni 2023, waktu tempuh perjalanan beberapa kereta api di KAI Daop 6 Yogyakarta akan lebih singkat, seiring pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2023.
Sejumlah KA yang mengalami percepatan waktu tempuh meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk berbagai relasi seperti Solobalapan-Yogyakarta-Gambir, Solobalapan-Yogyakarta-Pasarsenen, maupun Solobalapan-Yogyakarta-Bandung.
Menurut Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo, percepatan waktu tempuh kereta api tersebut sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api.
Dikatakan, waktu tempuh kereta api yang semakin cepat tersebut beragam. Untuk KA keberangkatan awal Daop 6, misalnya KA Mataram (89) relasi Solobalapan-Yogyakarta-Pasarsenen yang mendapatkan percepatan waktu tempuh hingga 66 menit. Waktu tempuh KA Mataram sebelumnya 9 jam 18 menit menjadi 8 jam 12 menit.
"Dengan waktu yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanan lebih efisien,", kata Franoto dalam siaran pers.
Berikut 5 besar perjalanan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan awal dari stasiun Daop 6 yang mengalami percepatan waktu tempuh terbanyak per 1 Juni 2023:
1. KA Mataram (89), relasi Solo Balapan - Pasarsenen, waktu tempuh sebelumnya 9 jam 18 menit, kini menjadi 8 jam 12 menit (lebih cepat 66 menit).
2. KA Lodaya (93), relasi Solo Balapan - Bandung, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 59 menit, kini menjadi 8 jam 0 menit (lebih cepat 59 menit).
3. KA Lodaya (91), relasi Solo Balapan - Bandung, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 5 menit, kini menjadi 8 jam 0 menit (lebih cepat 50 menit).
4. KA Senja Utama Yk (139), relasi Yogyakarta - Pasarsenen, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 3 menit, kini menjadi 7 jam 33 menit (lebih cepat 32 menit).
5. KA Fajar Utama Yk (141), relasi Yogyakarta-Pasarsenen, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 1 menit, kini menjadi 7 jam 40 menit (lebih cepat 21 menit)
Percepatan waktu tempuh perjalanan ini dapat diraih melalui sejumlah langkah perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan seperti :
1. Peningkatan prasarana Jalur KA dari single track ke double track
2. Peningkatan prasarana Jalur KA dari Double track menjadi Double-Double Track.
3. Perubahan persinyalan dari mekanik ke elektrik.
4. Pengoperasian Jembatan no 1120 .
5. Peningkatan Kecepatan Prasarana hingga 120 km/jam.
KAI Daop 6 mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya. Pasalnya, percepatan waktu tempuh pada hampir semua KA Jarak Jauh mulai 1 Juni 2023 tersebut berimbas pada perubahan jam keberangkatan kereta api.
“KAI akan terus meningkatkan pelayanannya melalui berbagai inovasi seperti percepatan waktu perjalanan KA Jarak Jauh. Kami harap masyarakat tetap menggunakan kereta api sebagai transportasi andalannya,” tutup Franoto.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait