JOGJA,iNewsMuria.id-PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakartar telah menutup 8 perlintasan liar, dari Januari hingga Juli 2026. Penutupan perlintasan liar dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya.
Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat.
“Hingga Juli 2026 sudah 8 perlintasan liar telah ditutup," kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, dalam siaran pers, Selasa (28/07/2026).
"Secara kumulatif, periode 2023–Juli 2026, Daop 6 telah menutup 42 perlintahan. Rinciannya, tahun 2023 sebanyak 6 perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Juli 2026 ini sebanyak 8 perlintasan.”
Feni menambahkan, 42 perlintasan liar yang ditutup tersebut tersebar di berbagai wilayah. "Wonogiri 17 perlintasan, Solo 4 perlintasan, Wojo 4 perlintasan, Wates 4 perlintasan, Brambanan 2 perlintasan, Sumberlawang 2 perlintasan, Sragen 2 perlintasan, Yogyakarta 4 perlintasan, Klaten 2 perlintasan, dan Palur 1 perlintasan," jelasnya.
Lebih lanjut Feni mengatakan, saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang. Terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 32 perlintasan dijaga Pemda, 23 perlintasan dijaga pihak eksternal, 126 perlintasan tidak dijaga, dan 14 perlintasan liar.
"Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi," jelasnya.
Daop 6 juga telah memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 14 titik di Daop 6 Yogyakarta. "Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan kereta api."
Feni menambahkan, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama. Hingga Juli 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-10 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan.
"Tidak hanya kepada para petugas PJL yang dikelola KAI tapi juga berkolaborasi dengan para petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik," ujarnya.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
