Namun akhirnya, Juliyatmono yang masuk kuliah program Magister Hukum tahun 2005 itu diwisuda juga, Sabtu (23/12/2022). Sebelum wisuda, kira-kira satu tahun lalu, pria kelahiran Karanganyar, 29 Juli 1966 itu diingatkan pihak kampus. "Mau diteruskan apa nggak gitu," katanya.
Saat kembali melanjutkan kuliah, Juliyatmono ganti dosen, yakni bersama Prof Aidul Fitri, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY). Kemudian dia menyelesaikan tesis tentang baitul maal wat tanwil, ditinjau dari aspek hukum. "Ya Alhamdulillah akhirnya bisa selesai dan diwisuda hari ini," katanya.
Terpisah, Ketua Panitia Wisuda UMS yang juga Kepala BAA (Biro Administrasi Akademik) UMS, Dr Triyono mengatakan, karena aktivitas politiknya hingga menjabat bupati dan sebagainya, Juliyatmono yang masuk ke UMS tahun 2005 ambil S2 Hukum kemudian melanjutkan lagi melalui jalur RPL (rekognisi pembelajaran lampau).
Menurut Dr Triyono, hal itu sangat memungkinkan, dasarnya Permendikbud 41 tahun 2022. Sehingga beliau mata kuliah yang lalu ada yang di akui, ada yang tidak. "Jadi dia harus kuliah lagi, masih dua semester.
Kurang lebih 1 tahun dan tercatat di tahun akademik 2021 semester genap. Jadi pas 1 tahun. "Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK Pak Juliyatmono cukup bagus di atas tiga," katanya .
Lebih lanjut Triyono menyampaikan, wisuda pada periode kali ini mungkin merupakan periode terbanyak untuk satu hari. Pada wisuda periode tahun 2022/2023 ini, lanjut dia, ada 1.641 wisudawan S1 dan S2. Dari jumlah tersebut 540 di antaranya cumlaude.
"Ada empat orang dari luar negeri yang diwisuda, yakni dari Thailand, Palestina, dan Sudan." (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait