SUKOHARJO, iNewsMuria.id - Ada cerita menarik dibalik Wisuda S2 Magister Hukum UMS di Edutorium KH Ahmad Dahlan Colomadu Karanganyar, Sabtu (24/12/2022), yang dijalani Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Karena ada perbedaan pandangan, Juliyatmono yang pada saat itu kuliah Magister Hukum UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta) tak mendapatkan nilai dari Mahfud MD yang menjadi dosennya untuk mata kuliah ilmu politik.
Saat itu, Mahfud MD tercatat sebagai pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Juliyatmono yang saat itu anggota DPRD adalah ketua DPC Partai Golkar Karanganyar, sekaligus kader Muhammadiyah.
Meski saat itu sudah melakukan pendekatan secara personal pada Mahfud MD, namun nilai mata kuliah itu tidak didapat, hingga akhirnya Juliyatmono mutung, tidak lagi melanjutkan kuliah.
Apalagi saat itu kesibukan dia sebagai anggota DPRD begitu padat, terutama menjelang dan pada saat Pilkada Karanganyar. Mesti cuti kuliah, Juliyatmono mengaku tetap bayar SPP.
"Kebetulan saat itu dosen ilmu hukum mata kuliah Politik Hukum itu Pak Mahfud MD, yang kini Menko Polhukam. Saat itu Pak Mahfud MD juga lagi senang senangnya di PKB dan saya sudah lama jadi kader Golkar," ujar Juliyatmono.
"Tampaknya ada subjektifitas saat menyampaikan materi mata kuliah. Saya debat terus dengan beliau, sampai saya nggak dikasih nilai," kenangnya
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait