GROBOGAN,iNewsMuria.id - Vido viral memperlihatkan aksi memotong meja menjadi dua bagian, gebyok bahkan hingga membongkar sebagian bangunan rumah beredar di media sosial.
Aksi memotong meja menggunakan gergaji mesin tersebut dari keterangan yang disampaikan terjadi di Desa Mlowokarangtalung, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dari informasi yang diperoleh pada Sabtu (14/2/2024), kejadian tersebut dipicu persoalan rumah tangga. Terlihat dalam video, seorang laki-laki membelah meja dengan gergaji mesin.
Kemudian ada juga yang memperlihatkan seorang pria dengan menggunakan gergaji mesin memotong gebyok dari kayu yang ada di dalam rumah tersebut menjadi dua bagian.
Dipicu permasalahan rumah tangga, rumah di Desa Mlowokarangtalun, Pulokulon, Grobogan dibongkar sebagian. Videonya viral di media sosial. (Ist)
Tak hanya itu bangunan rumah kayu berbentuk limasan juga menjadi sasaran pembagian. Beberapa pekerja terlihat menurunkan genteng rumah, kemudian kerangka rumah dibagi dengan gergaji.
Kejadian yang ditampilkan di video tersebut menarik perhatian netizen. Karena model pembagian harta dalam perkawinan bukan dengan cara dijual kemudian hasilnya dibagi sesuai kesepakatan.
Namun dalam tayangan tersebut justru pembagian harta dilakukan dengan cara sebenarnya. Yakni dibagi dua baik perabotan, gebyok, hingga bangunan rumah kayu.
Beberapa komentar netizen menyayangkan model pembagian harta dengan cara tersebut. Sedangkan lainnya memahami jika itu cara terbaik untuk mengakhiri konflik rumah tangga.
Pj Kades Mlowokarangtalun, Wahyu Hudiyono kepada media mengatakan peristiwa itu memang benar terjadi di desanya. Pemicunya permasalahan rumah tangga akibat perselingkuhan dari pihak perempuan.
Menurut Wahyu Pemerintah Desa Mlowokarangtalun sudah berupaya memediasi kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil. Suami yang sudah memaafkan namun sang istri tetap menginginkan pisah.
"Kejadiannya pada Jumat (13/2/2026). Sudah diupayakan dimediasi, sudah dinasehati. Tapi bersikukuh dengan ego masing-masing tetap pisah," tuturnya.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
