Buntut Penyanyi Ditampar Saat Pentas, Pelaku Seni di Grobogan Demo Tuntut Pelaku Diadili

Arif Fajar
Pelaku Seni di Grobogan menggelar aksi di Taman Kuliner, Simpang Lima Purwodadi, buntut aksi penamparan seorang penyanyi, Senin (20/10/2025). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Buntut kasus penyanyi yang ditampar saat manggung, puluhan musisi dan pelaku seni gelar demo di kawasan Taman Kuliner, Simpang Lima, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Senin (20/1/2025).

Para peserta aksi secara bergantian berorasi dan membentangkan spanduk dengan beragam tulisan, menolak bentuk kekerasan terhadap para seniman saat mereka manggung

Aksi ini dipicu kejadian seorang penyanyi  bernama Erika Rizki Diana Apriani atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Riri Aprilia ditampar dua kali oleh seorang pria paruh baya.

Kejadian tersebut terjadi saat Riri Aprilia manggung di tempat hajatan di Purwodadi. Saat itu dari tayangan video yang beredar, tiba-tiba datang seorang pria paruh baya naik ke panggung.

Entah apa permasalahannya, tiba-tiba pelaku langsung menampar Riri Aprilia yang tengah duduk menunggu giliran nyanyi bersama temannya. Tidak hanya sekali, namun pelaku menampar dua kali.


Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyalami perwakilan pelaku seni yang meminta pelaku penamparan diadili, Senin (20/10/2025). (dok.Humas Polres Grobogan)

 

Video viral dan kejadian tersebut memicu aksi para musisi dan pelaku seni menggelar aksi sambil membentangkan sejumlah poster berisi seruan moral dan tututan.

Poster tersebut diantaranya bertuliskan, “Seni Harus Dihargai Bukan Dibeli”, “Purwodadi Kotane, Ndang Diadili Babahe”, “Save Riri Aprilia”, dan “Seni Ojo Mok Anggep Togel”. 

Salah satu rekan korban yang juga pelaku senin, Agnes Margaretha, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk solidaritas, tetapi juga ajakan untuk menghargai profesi seniman di manapun.

Bahkan Agnes mengungkapkan, bahwa pelaku yang dikenal dengan sebutan Babahe selama ini dikenal sering melecehkan wanita (pelaku seni). Hanya saja belum ada bukti.

“Dari awal saya jadi penyanyi, pelaku terkenal suka melecehkan wanita, cuman belum ada bukti. Ini mumpung ada bukti maka kita suarakan agar pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Setelah itu, perwakilan aksi menuju Mapolres Grobogan untuk audensi dengan Kapolres Grobogan. Mereka meminta jaminan perlindungan hukum bagi pelaku seni yang Grobogan.

"Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto usai menemui perwakilan musisi.

Kemudian terkait aspirasi para pelaku seni soal keamanan, lanjut Kapolres Grobogan nantinya kita siapkan model pengamanannya agar pelaku seni merasa aman dan nyaman saat bekerja.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan melakukan langkah-langkah penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporan dari korban, memeriksa sejumlah saksi dan terlapor, serta melaksanakan visum. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegas Kasat Reskrim.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network