Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! 2.595 Personel Polda Jateng Naik Pangkat, Momentum Penguatan Profesionalisme
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tangkap Ketua Pemuda Pancasila Blora Mbah Mun dan Istri, Kasus Dugaan Pengadaan Solar

Senin, 19 Mei 2025 | 17:11 WIB
  • author Arif Fajar
Polda Jateng Tangkap Ketua Pemuda Pancasila Blora Mbah Mun dan Istri, Kasus Dugaan Pengadaan Solar
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora, Mbah Mun dan istri ditangkap Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polda Jateng, terkait kasus dugaan penipuan. (dok Polda Jateng)

“Kkeduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Pengungkapan kasus ini sambungya, bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas.

“Ini bagian dari upaya kami membersihkan ruang publik dari praktik premanisme berkedok ormas atau profesi. Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Editor: Arif F

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut