get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengantin Tebu, Tradisi Yang Selalu Hadir Sebelum Musim Giling Ternyata Ini Filosofinya

Polda Jateng Tangkap Ketua Pemuda Pancasila Blora Mbah Mun dan Istri, Kasus Dugaan Pengadaan Solar

Senin, 19 Mei 2025 | 17:11 WIB
header img
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora, Mbah Mun dan istri ditangkap Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polda Jateng, terkait kasus dugaan penipuan. (dok Polda Jateng)

“Kkeduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Pengungkapan kasus ini sambungya, bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas.

“Ini bagian dari upaya kami membersihkan ruang publik dari praktik premanisme berkedok ormas atau profesi. Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut