Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi dan Rekayasa Lalin Hadapi Mudik Lebaran 2026
SEMARANG,iNewsMuria.id – Polda Jateng siap mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan mempersiapkan rekayasa lalu lintas hingga pembagian wilayah pengawasan.
Pembagian wilayah pengawasan selama berlangsungnya mudik dan balik Lebaran 2026 informasi dari Polda Jateng, Selasa (10/3/2026), dibagi dalam empat zona aglomerasi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan pembagian dalam empat zona aglomerasi tersebut guna menjamin keamanan dan kenyaman pemudik.
Untuk memudahkan pengendalian, lanjut Kombes Pol Artanto, Polda Jateng membagi titik rawan kepadatan ke dalam empat kawasan aglomerasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres setempat.
Adapun empat aglomerasi di Polda Jateng tersebut meliputi, Aglomerasi Banyumas: Dikendalikan Kapolresta Banyumas. Aglomerasi Wonosobo: Mencakup jalur Banjarnegara, Dieng, hingga Magelang (Kendali Kapolres Wonosobo).
Kemudian Aglomerasi Klaten: Fokus pada jalur arah Yogyakarta (Kendali Kapolres Klaten). Lalu Aglomerasi Ungaran–Semarang–Demak–Jepara: Dikendalikan oleh Kapolrestabes Semarang.
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya terpaku pada jalan tol, tetapi juga meliputi jalur arteri Pantura, jalur tengah, jalur selatan, hingga jalur lintas selatan-selatan (Pansela).
Tidak hanya itu, Polda Jateng sambung Kombes Pol Artanto juga menyiapkan pusat kendali utama selama operasi akan dipusatkan di Gerbang Tol Kalikangkung.
"Pos terpadu di Kalikangkung akan mengoordinir seluruh pos pengamanan di jajaran. Pos ini menjadi pusat kendali untuk memantau perkembangan arus di berbagai jalur Jawa Tengah," ujar Kombes Pol Artanto.
Kabid Humas Polda Jateng juga memprediksi puncak arus mudik di Jawa Tengah. Berdasarkan hasil survei puncak arus mudik di Jawa Tengah diprediksi terjadi dalam dua gelombang:
“Yakni Puncak Mudik: 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026. Puncak Balik: 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026,” katanya.
Selain itu akan diterapkan sistem one way nasional sesuai arahan Korlantas Polri, serta one way lokal yang bersifat situasional.
"Kebijakan one way lokal akan diterapkan berdasarkan diskresi kepolisian dengan melihat indikator kepadatan di lapangan," tambahnya.
Polda Jateng juga meluncurkan layanan Chatbot WhatsApp "Si Polan". Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi real-time mengenai kondisi lalu lintas, lokasi rest area, hingga jalur alternatif secara praktis.(*)
Editor : Arif F