Polda Jateng Tangkap Ketua Pemuda Pancasila Blora Mbah Mun dan Istri, Kasus Dugaan Pengadaan Solar
Senin, 19 Mei 2025 | 17:11 WIB

“Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu 17 Mei 2025 oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng.
Modus pelaku menurut Kombes Pol Dwi Subagio, adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan.
Pelaku kepada korban, sambungnya, menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022.
Keduanya disebut secara bersama-sama memberikan iming-iming dan janji palsu serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri. Total kerugian mencapai lebih dari Rp333 juta.
Editor : Arif F