get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Botol Berisi Miras Disita Polisi dari Berbagai Lokasi di Grobogan

Sempat Tegang, Ruang Karaoke di Area Resto Queen Disegel Satpol PP Grobogan

Senin, 26 Juni 2023 | 19:32 WIB
header img
Ruang karaoke di area Resto Queen Jl Gajah Mada Purwodadi, Grobogan yang disegel Satpol PP Grobogan, Senin (26/6/2023). (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Satpol PP Grobogan, Disporabudpar didukung Polres Grobogan dan Kodim 0717/Grobogan melakukan penutupan karaoke di Kopi dan Resto Queen dengan cara menyegel ruang karaoke tersebut. Sempat terjadi keributan saat akan dilakukan penutupan, pada Senin (26/6/2023).

Tim gabungan mendatangi gedung yang bertuliskan Kopi dan Resto Queen di Jl Gajah Mada Purwodadi atau utara Tugu Tani dan rumah Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto sekitar pukul 14.45 WIB. Kedatangan tim disambut anggota Pemuda Pancasila dan sebagian lainnya berada di dalam ruangan.

Tim dipimpin Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta, hadir pula pihak KUD Sawo Jajar selaku pemilik tanah dan bangunan yang semula digunakan untuk pameran produk unggulan bersama PT. Primkopti Koperasi Primer. 

Salah satu anggota Satpol PP didampingi Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Grobogan Any Erawati didampingi dan Kepala Satpol PP Nur Nawanta membacakan surat keputusan penutupan karaoke di kafe dan resto tersebut karena penyalahgunaan peruntukan. 

Namun selesai penutupan, Purwohadi selaku pengelola Kafe dan Resto Queen langsung bereaksi dan menanyakan kenapa hanya karaoke di Kafe dan Resto Queen saja yang ditutup. Anggota Pemuda Pancasila lainnya pun bereaksi bahwa mereka siap membackup Satpol PP, asal mau menutup karaoke lainnya yang tidak berizin.

Debat antara pengelola kafe dan resto tersebut semakin memanas. Bahkan upaya untuk menegahi coba dilakukan oleh pihak Polres Grobogan. Hingga akhirnya tim gabungan kemudian  menuju ke bagian belakang bangunan Kafe dan Resto Queen. Di mana ada bangunan baru berupa dua ruang karaoke.

Saat itu juga petugas melakukan penutupan ruang karaoke yang tidal berizin tersebut dan menyegelnya dengan memasang stiker berwarna merah di pintu. Sehingga jika pintu dibuka segel tersebut akan sobek sehingga akan ketahuan jika difungsikan lagi oleh pengelola.


Sempat tegang, akhirnya Satpol PP Grobogan didukung anggota Polri dan TNI menutup karaoke di area Resto Queen Purwodadi. (Arif F)

 

Kepala Satpol PP Nur Nawanta kepada wartawan menjelaskan kedatangan tim gabungan bersama pemilik lahan dalam rangka menutup karaoke yang berada di area Resto Queen. Langkah tersebut menindaklanjuti peringatan dari Disporabudpar yang sudah memberi peringatan 1, 2 dan 3 kepada pengelola resto.

"Kita sudah menutup dua room (karaoke) di bangunan baru sehingga tidak bisa digunakan lagi. Langkah ini sesuai Peraturan Bupati No 12 Tahun 2018. Sedang dua ruangan di dalam resto itu aset Dekopinda untuk istirahat. Mereka juga punya niat baik untuk membersihkannya," jelas Nur Nawanta.

Kepala Satpol PP Nur Nawanta menegaskan karaoke di area resto resmi ditutup. Sedang mengenai usaha restonya akan dilakukan mediasi antara Dekopinda, KUD Sawo Jajar dan pengelola resto.

Sementara pengelola usaha, Pur mengaku pihaknya menyewa bangunan tersebut bukan dengan pihak KUD Sawo Jajar namun dari pihak ketiga yang semula menyewa bangunan tersebut, selama dua tahun. Sehingga tidak tahu jika sewa antara pemilik dengan pihak yang menyewakan berakhir pada 2022.

Menurut Satpol PP pengelolaan gedung tersebut mulanya oleh KUD Sarwo Jajar dan PT Primkopti Primer Koperasi bekerjasama dengan Dewan Pengurus Pusat Aspirasi Rakyat (DPP Format) yang diwakili Miftakh Bustanul Arifin. Skemanya kerja sama selama tiga tahun sejak 2019-2022.

Namun dalam praktiknya, Miftakh Bustanul Arifin tidak melaksanakan sesuai perjanjian kerja sama. Dia menyerahkan pengelolaannya kepada pihak lain yang kemudian digunakan untuk cafe dan karaoke Queen. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut