Tak Lagi Kosong, Kursi Ratusan Kepala Sekolah di Jepara Terisi, TK hingga SMP
JEPARA, iNewsMuria.id - Kursi ratusan kepala sekolah mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara terisi. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) penugasan dan pemindahan tugas yang digelar di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Selasa (1/9/2026).
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, penyerahan 219 SK tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan.
"Hari ini kami menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 219 Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara," kata Witiarso.
Dari total 219 kepala sekolah tersebut, rinciannya terdiri atas satu kepala TK Negeri yang mendapat penugasan melalui jalur nonreguler.
Kemudian pada jenjang SD, terdapat 15 orang yang mendapat penugasan melalui jalur reguler, 158 orang melalui jalur nonreguler, serta 28 orang yang mengalami mutasi.
Sementara pada jenjang SMP, sebanyak enam orang mendapat penugasan melalui jalur reguler, sembilan orang melalui jalur nonreguler, dan dua orang mendapatkan penugasan karena mutasi.
Witiarso menjelaskan, pengangkatan maupun pemindahan tugas kepala sekolah tersebut dilakukan dengan mengacu pada regulasi terbaru. Salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
"Pengangkatan dan pemindahan tugas ini kita laksanakan sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah," ujarnya.
Menurutnya, penataan kepala sekolah menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan kepemimpinan di masing-masing satuan pendidikan dapat terpenuhi. Dengan kepemimpinan sekolah yang sesuai kebutuhan, diharapkan pengelolaan pendidikan di Kabupaten Jepara semakin optimal.
"Langkah ini kita tempuh untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan Kabupaten Jepara," jelas Witiarso.
Ia berharap para kepala sekolah yang menerima SK dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu memperkuat tata kelola dan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing.
"Penugasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan sumber daya manusia pendidikan agar kepemimpinan di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Editor : Arif F