GROBOGAN,iNewsMuria.id – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) yang menargetkan zero kasus keracunan MBG pada tahun 2026.
Hal ini menyusul adanya kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat dan memicu keprihatinan serius di sejumlah daerah.
Di awal 2026, muncul kasus 804 penerima manfaat di Kabupaten Grobogan diduga mengalami keracunan makanan. Kasus serupa juga terjadi di Mojokerto dengan 433 korban, serta insiden di Pekalongan.
“Rangkaian kasus tersebut menjadi alarm keras lemahnya pengawasan standar keamanan pangan dalam implementasi program MBG,” tegasnya dalam keterangan tertulis Sabtu (17/1/2026).
Menurutnya, tujuan strategis MBG untuk meningkatkan status gizi masyarakat khususnya anak-anak tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan dan kesehatan.
“Program MBG sangat penting, tetapi kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan dari hulu sampai hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” ujar Edy Wuryanto.
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Komisi IX telah menekankan perlunya penguatan pengawasan menyeluruh, terutama terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia MBG.
Edy mendorong pengetatan prosedur keamanan pangan mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
Selain itu, penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta sampling dan uji laboratorium rutin dinilai mutlak dilakukan.
“Kasus keracunan setelah pergantian tahun menunjukkan lemahnya kontrol. Ini harus dibenahi dengan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi antar-stakeholder,” tegas legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.
Lebih lanjut, Edy mendorong dilakukannya audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG. Audit mencakup pemeriksaan fasilitas, produksi makanan, kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Edy mengusulkan sejumlah langkah strategis, antara lain pengawasan ketat dan rutin terhadap SPPG dan seluruh penyedia MBG.
Kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kemenkes, dan pemerintah daerah, serta penerapan sertifikasi wajib sebelum pelayanan dimulai.
“Sertifikasi tersebut meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) selama operasional,” tambahnya.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
