Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, MUI Klaim Singgung Politik Uang Bakal Musnah

Fitri Mulia
Ilustrasi Pilkada. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsMuria - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sorotan tajam terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kembali dilakukan melalui DPRD. Menurut MUI, segala kebijakan politik harus berorientasi utama pada kemaslahatan masyarakat luas.

“MUI memandang bahwa kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik serta dijalankan dengan prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, pada Kamis (8/1/2026). 

Ia menekankan pentingnya prinsip keagamaan dalam menyusun kebijakan publik. Dari perspektif keagamaan, kebijakan yang ditetapkan oleh ulil amri wajib mengarah pada manfaat bagi rakyat. Oleh karena itu, setiap regulasi publik perlu dievaluasi secara objektif dan berkelanjutan.

MUI telah melakukan kajian mendalam terhadap sistem pilkada langsung sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa tahun 2012. Kajian itu mengungkap berbagai dampak negatif yang timbul dari mekanisme pemilihan langsung.

“Selain itu, juga menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan praktik politik uang yang merusak akal sehat serta moralitas masyarakat,” kata Ni’am. Kondisi ini berpotensi menghasilkan pemimpin yang lebih fokus pada pengembalian modal daripada pelayanan rakyat.

Berdasarkan temuan tersebut, MUI mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dalam forum ulama di Tasikmalaya. Usulan ini telah ada sejak 13 tahun lalu dan dinilai semakin relevan dengan situasi terkini.

“Bangsa yang beradab adalah bangsa yang ingin maju,” ucap Ni’am. 

“Bangsa yang maju harus belajar dari sejarah. Yang baik kita pertahankan, yang buruk kita evaluasi dan kita perbaiki,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang tidak mungkin jika semua pihak berorientasi pada kemaslahatan publik. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sistem politik yang lebih sehat dan bermartabat bagi Indonesia ke depan.

JAKARTA, iNewsMuria - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sorotan tajam terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kembali dilakukan melalui DPRD. Menurut MUI, segala kebijakan politik harus berorientasi utama pada kemaslahatan masyarakat luas.

“MUI memandang bahwa kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik serta dijalankan dengan prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, pada Kamis (8/1/2026). 

Ia menekankan pentingnya prinsip keagamaan dalam menyusun kebijakan publik. Dari perspektif keagamaan, kebijakan yang ditetapkan oleh ulil amri wajib mengarah pada manfaat bagi rakyat. Oleh karena itu, setiap regulasi publik perlu dievaluasi secara objektif dan berkelanjutan.

MUI telah melakukan kajian mendalam terhadap sistem pilkada langsung sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa tahun 2012. Kajian itu mengungkap berbagai dampak negatif yang timbul dari mekanisme pemilihan langsung.

“Selain itu, juga menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan praktik politik uang yang merusak akal sehat serta moralitas masyarakat,” kata Ni’am. Kondisi ini berpotensi menghasilkan pemimpin yang lebih fokus pada pengembalian modal daripada pelayanan rakyat.

Berdasarkan temuan tersebut, MUI mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dalam forum ulama di Tasikmalaya. Usulan ini telah ada sejak 13 tahun lalu dan dinilai semakin relevan dengan situasi terkini.

“Bangsa yang beradab adalah bangsa yang ingin maju,” ucap Ni’am. 

“Bangsa yang maju harus belajar dari sejarah. Yang baik kita pertahankan, yang buruk kita evaluasi dan kita perbaiki,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang tidak mungkin jika semua pihak berorientasi pada kemaslahatan publik. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sistem politik yang lebih sehat dan bermartabat bagi Indonesia ke depan.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network