PEKALONGAN,iNewsMuria.id – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan ditembaki saat melakukan penggerebekan rumah salah seorang pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto melalui keterangan tertulis pada Kamis (27/11/2025) setelah menerima laporan Kapolres Pekalongan pada Rabu (26/11/2025).
Penggerebekan pengedar narkoba tersebut bermula dari penangkapan pengedar psikotropika jeniz Alprazolam oleh tim Satresnarkoba Polres Pekalongan pada Selasa (25/11/2025) malam.
Anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial KA (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan dan menyita 20 butir Alprazolam.
Setelah diinterogasi, K.A. mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial A. Sehingga Tim Satresnarkoba segera melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku A di Pekalongan.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
