Seorang Petani Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah Kelurahan Kalongan Purwodadi, Ini Penyebabnya

Arif Fajar
Polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) ditemukannya seorang petani meninggal dunia di persawahan Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Selasa (25/11/2025). (dok.Polres Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang petani ditemukan warga meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di persawahan Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Selasa (25/11/2025).

Korban diketahui bernama mbah Supardjo berusia 76 tahun yang merupakan warga Kelurahan Kalongan. Korban ditemukan tak bernyawa di sawah miliknya.

Kronologi penemuan korban, berawal ketika saksi Mukini (58), sekira pukul 06.00 WIB hendak menuju sawah miliknya. Saat itu ia melihat korban dalam kondisi tertelungkup di sawahnya.

Melihat itu saksi kemudian segera memberitahukan Suparmin (60) yang selanjutnya menginformasikan ke Sutrisno (41) dan Heriyanto (44) yang segera mendatangi lokasi.

Setelah mengecek kondisi korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, mereka kemudian membawa jenazah Supardjo ke rumahnya. Kejadian itu dilaporkan Ketua RT Nur Wachid (57) ke Polsek Purwodadi.

Setelah menerima laporan, Piket SPKT Polsek Purwodadi bersama dengan Kanit Reskrim, Piket Reskrim mendatangi  lokasi serta menghubungi Tim Inafis Polres Grobogan dan Puskesmas Kalongan. 

Karena korban sudah dibawa pulang ke rumahnya, petugas kemudian melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) di mana pertama kali korban ditemukan.

Setelah itu, anggota Polsek Purwodadi, Tim Inafis Polres Grobogan, petugas medis Puskesmas Kalongan melakukan visum luar terhadap jenazah korban di rumahnya.

Menurut Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto dalam laporannya, berdasarkan keterangan keluarga, selama ini korban menderita asam urat dan seringkali kambuh.

Diduga saat korban tengah membuat aliran air ke sawah miliknya, lanjut Kapolsek, penyakitnya kambuh sehingga korban oleng dan terjatuh dalam kondisi tertelungkup dan kepala terendam air.

Atas kejadian tersebut keluarga korban menerimakan dan tidak menginginkan dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network