Polsek Tegowanu Ungkap Kasus Curanmor di Pinggir Sawah, Pelaku Residivis Bolak-Balik Masuk Sel
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tegowanu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial M (39), warga Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, diringkus polisi setelah membawa kabur motor milik seorang petani.
Kapolsek Tegowanu, AKP Setyo Budi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus serupa yang kembali beraksi di wilayah hukum Grobogan.
Peristiwa pencurian ini menimpa Mahmudi (78), seorang petani asal Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, pada Sabtu (11/4/2026). Saat itu, korban berangkat ke sawah di Desa Tajemsari menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2019 berwarna cokelat hitam (Nopol K-6811-AVF) untuk mengantar konsumsi bagi para pekerjanya.
Korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan area persawahan. Namun, saat kembali satu jam kemudian, motor kesayangannya tersebut sudah raib dari tempat semula.
“Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi, namun kendaraan tidak ditemukan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegowanu,” jelas AKP Setyo Budi, dalam keterangannya Kamis (16/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp14 juta. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tegowanu segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku M di wilayah Kecamatan Gubug. Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa motor yang ciri-cirinya identik dengan milik korban.
“Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan milik korban,” ungkap Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya,1 unit sepeda motor Honda Scoopy (Milik korban), STNK dan BPKB.
Kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, Polsek Tegowanu masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal di lokasi lain..
Menutup keterangannya, AKP Setyo Budi mengimbau para petani dan masyarakat umum untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat terbuka, terutama di area persawahan yang jauh dari pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa terulang lagi,” pungkasnya.(*)
Editor : Arif F