get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Botol Berisi Miras Disita Polisi dari Berbagai Lokasi di Grobogan

Polres Grobogan Ungkap Kasus 4 Kasus Curanmor Hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2023

Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:29 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengecek barang bukti pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap Polres Grobogan. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang dilaksanakan jajaran Polres Grobogan berhasil mengungkap empat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan lima tersangka.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan, bahwa Operasi Sikat Jaran Candi 2023 dilaksanakan sejak 18 Agustus hingga 6 September 2023. Pengungkapan dari kasus curanmor di Kedungjati, Purwodadi, dan Geyer.

Kasus curanmor terjadi di teras Toko Mila Mart, Kedungjati pada Senin (28/8/2023) dengan pelaku KR (23) dan AS (23) warga Desa Termas, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

“Pelaku berpura-pura membeli makanan. Kemudian ketika melihat sepeda motor Hoda Beat dengan berplat nomor K 2615 VJ yang kunci kontaknya di dashboard langsung dibawa kabur,” jelas Kapolres Grobogan, Kamis (5/10/2023).

Kemudian kasus curanmor Honda Beat berplat nomor K 2550 OP yang diparkir di pekarangan rumah di Jl Brigjen Katamso, Purwodadi, Grobogan pada Minggu (9/7/2023) berhasil diungkap. Pelaku AS (33) warga asal Batealit, Kabupaten Jepara berhasil ditangkap.

Polres Grobogan juga berhasil mengungkap kasus curanmor Honda Supra berplat nomor K 6047 DF yang terjadi di Desa Genuksuran, Kecamatan Purwodadi, pada Minggu (22/11/2022) dengan pelaku AFA (18) warga Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan.

“Modus pelaku curanmor di Purwodadi hampir sama, yakni mencari sasaran secara random dengan memanfaatkan kelengahan korban,” jelas Kapolres AKBP Dedy Anung.

Lalu kasus curanmor lainnya yang berhasil diungkap Polres Grobogan yakni pencurian motor Honda Beat berplat nomor K 3060 AF di Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer,  pada Jum’at (2/6/2023). Tersangka SY (59) asal Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen ditangkap.

Kapolres Grobogan mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya preemtif dengan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. 

“Polres Grobogan juga akan melakukan penegakkan hukum dengan pendekatan metode Scientific Crime Investigation,” tegas Kapolres Grobogan. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut