Peringati HUT ke 81 Kemerdekaan RI, 192 Napi Lapas Purwodadi Terima Remisi, 9 Langsung Bebas
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Bertepatan dengan peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI, Lapas Kelas IIB Purwodadi memberikan Remisi Umum kepada 192 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, dengan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, kepada perwakilan tiga narapidana di Alun-Alun Purwodadi.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, menyampaikan bahwa dari total 192 penerima remisi tersebut, sebanyak 9 orang warga binaan dipastikan langsung bebas pada hari itu.
Secara keseluruhan, data WBP per 17 Agustus 2026 mencatat total 320 penghuni Lapas, yang terdiri dari 258 narapidana (248 pria, 10 wanita) dan 62 tahanan (59 pria, 3 wanita).
“Dari total 258 narapidana, 192 orang dinyatakan memenuhi syarat pengajuan remisi, 3 orang masih dalam proses remisi sebelumnya, dan 63 orang belum memenuhi syarat,” ujar Erik.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, dari rekapitulasi perolehan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2026, penerima terbagi menjadi dua kelompok.
Yakni Remisi Umum I (pengurangan masa tahanan) ada 183 orang, dengan rincian pengurangan masa tahanan 1 bulan (58 orang), 2 bulan (60 orang), 3 bulan (47 orang), 4 bulan (11 orang), 5 bulan (5 orang), dan 6 bulan (2 orang).
Kemudian ada pada HUT ke 81 Kemeredekaan RI sambung Erik, ada Remisi Umum II dimana bisa langsung bebas bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
Total ada 9 orang yang memperolehi pengurangan masa pidana (1 bulan hingga 6 bulan). Sehingga dikatakan Kepala Lapas IIB Purwodadi, 9 orang tersebut resmi bebas tepat pada 17 Agustus 2026.
“Jadi yang bebas setelah menerima remisi umum II ada 9 orang. Tadi secara simbolis 3 orang sudah diberikan di rangkaian kegiatan upacara HUT Kemerdekaan RI di Alun Alun Purwodadi,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Erik Murdiyanto, ke depan pihaknya akan terus mengedepankan pembinaan warga binaan pemasyarakatan
“Yakni berupa pembinaan progresif kepada mereka sehingga menjadi pembekalan skill kepada mereka ke depan hingga mereka menjadi manusia mandiri setelah bebas nanti,” ujarnya.
Pemberian remisi disampaikan Erik, juga berdampak positif terhadap pembinaan di dalam Lapas. sehingga WBP berkompetisi dalam perubahan perilaku selama di dalam Lapas.
Erik juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Grobogan dan Baznas yang memberikan seperangkat alat salat dan uang kepada 9 orang penerima remisi yang langsung bebas.
Sementara sebelum pemberian remisi, telah dilaksanakan upacara HUT ke 80 RI di Alun-Alun Purwodadi. Di mana Bupati Grobogan Setyo Hadi bertindak selaku Pemimpin Upacara.
Editor : Arif F