Muncul Petisi UI : Pecat Bahlil dan Batalkan Disertasinya

Langgeng Widodo
Pelanggaran etika akademik.

KUDUS,iNewsMuria.id-Para alumni dan sejumlah civitas akademika Universitas Indonesia (UI) membuat petisi. Mereka tidak terima dengan keputusan Rektor UI Prof Dr Heri Hermansyah yang hanya meminta Bahlil Lahadalia merevisi disertasi doktornya dan menunda kenaikan pangkat para promotor dan ko-promotor Bahlil. 

Menurut para alumni, putusan rektor itu melukai martabat dan integritas UI dan dunia akademis di Indonesia pada umumnya. Sebelumnya, para alumni UI juga pernah membuat petisi ketika Ketua umum DPP Partai Golkar itu "konangan" melanggar etika dalam penyusunan disertasi doktor.

Sebagaimana diketahui, disertasi Bahlil telah melanggar sejumlah ketentuan dan kejujuran akademik. Di sana terbukti ada plagiarisme, pemalsuan data, penerbitan di jurnal predator dan ketidakwajaran dalam waktu perkuliahan.

Kasus pelanggaran yang dilakukan Bahlil dalam penyusunan disertasi doktoral dianalogikan seperti dalam kasus perjokian calon mahasiswa baru di UI. Dimana si joki yang biasanya mahasiswa lama akan langsung di-DO/dipecat dari UI. 

Sementara si calon mahasiswa otomatis akan ditolak masuk. Begitu pula seharusnya disertasi Bahlil dibatalkan dan dia dipecat sebagai mahasiswa S3 UI. Para promotor dan ko-promotornya harus pula diberhentikan dari UI secara tidak hormat. 

Tapi rektor UI, didukung beberapa anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang ditengarai memiliki konflik kepentingan, ternyata tidak memberi perlakuan yang sama (equal treatment) dalam kasus disertasi Bahlil.

"Ini sebuah skandal di dunia pendidikan yang akan membuat citra dunia pendidikan di Indonesia semakin jelek, kualitas pendidikan semakin mundur dan sulit bersaing di level internasional," sebut petisi itu.

Atas dasar itu, para alumni, civitas akademika UI dan masyarakat yang prihatin atas skandal ini menuntut :

1. UI tegas memecat Bahlil sebagai mahasiswa S3 dan membatalkan disertasi doktornya.
2. Memecat dengan tidak hormat para promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil.
3. Bila rektor UI dan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) tidak mampu bersikap tegas silakan mengundurkan diri karena gagal menjaga integritas dan marwah akademik di UI.

Nama baik, marwah dan integritas UI jauh lebih mulia dibandingkan kepentingan-kepentingan lain terkait Bahlil dan pejabat-pejabat Universitas Indonesia.(*)

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network