GROBOGAN,iNewsMuria.id - Tahun Anggaran 2025, Pemkab Grobogan menglokasikan Rp10,3 miliar untuk dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) keagaaman, termasuk di dalamnya untuk guru madrasah.
Kendati demikian tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan program ini dengan menawarkan kemudahan dalam pencairan dana hibah dan bansos keagamaan.
Hal itu disampaikan Sekda Anang Armunanto saat sosialisasi Pencairan Dana Hibah dan Bansos Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Riptaloka, pada Senin (3/2/2025)
"Waspadai pihak yang menawarkan kemudahan pencairan dengan imbalan tertentu. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dalam proses penyaluran dana hibah dan bansos keagamaan," pesan Sekda Anang Armunanto.
Menurut Sekda, kegiatan yang dilaksanakan Bagian Kesra Setda Grobogan, tujuannya memberikan pemahaman kepada penerima hibah terkait prosedur pencairan, peruntukan dana, serta mekanisme pertanggungjawaban.
"Dana hibah dan bansos ini jika dikelola dengan tepat, semoga memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat," kata Sekda Grobogan.
Sekda Anang Armunanto menjelaskan dana hibah dan bansos keagamaan tersebut antara lain untuk pembangunan tempat ibadah sebesar Rp4,3 miliar.
Kemudian untuk mendukung operasional sekitar 6.000 guru madrasah diniyah, ustaz/ustazah, pondok pesantren, TPQ, dan sekolah minggu senilai Rp6 miliar.
Dikatakan Sekda, program itu bentuk komitmen Pemkab Grobogan untuk pembangunan bidang keagamaan. Termasuk memperkuat partisipasi masyarakat untuk terwujudnya daerah yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Sekda Anang juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi guna memastikan kelancaran pencairan. Serta memastikan penyaluran dilakukan secara tepat dan akuntabel.
Untuk itu Sekda meminta kepada para penerima untuk segera melengkapi persyaratan, juga menggunakan dana sesuai dengan peruntukannya, menyusun laporan pertanggungjawaban secara akuntabel dan tepat waktu.
"Diharapkan dengan sosialisasi ini, penyerapan anggaran dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan transparan. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Grobogan," ujar Sekda Anang.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait