Berkunjung ke Bawaslu Grobogan, Siswa Madrasah Aliyah Diajak Ikut Awasi Pemilu 2024

Arif F
Siswa Madrasah Aliyah Manba'ul A'laa Purwodadi berfoto bersama saat kunjungan ke kantor Bawaslu Grobogan di Purwodadi. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Siswa Madrasah Aliyah Manba'ul A'laa Purwodadi melakukan kunjungan ke Bawaslu Grobogan untuk belajar mengenai pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 dan pendidikan pemilih.

Mereka diterima staf Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Grobogan Ryan Puspita di Aula Bawaslu, pada Kamis (23/11/2023). Sebanyak 29 siswa tersebut pun aktif bertanya mengenai Pemilu 2024.

Ryan Puspita pun menjelaskan mengenai kepemiluan termasuk syarat untuk menjadi pemilih dalam pesta demokrasi atau Pemilu 2024 kepada siswa siswa Madrasah Aliyah Manba'ul A'laa Purwodadi.

Dikatakan Ryan Puspita, syarat menjadi pemilih dalam Pemilu 2024, adalah telah genap berusia 17 tahun atau lebih pada saat pemungutan suara atau sudah kawin atau sudah pernah kawin (menikah).

Kemudian lanjut Ryan Puspita, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.  

Selanjutnya, berdomisili di wilayah NKRI dengan dibuktikan dengan KTP-el, berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP -el, paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor. Jika tidak punya KTP bisa menggunakan kartu keluarga.

“Selain itu tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” ujar Ryan Puspita.

Dalam kesempatan itu, Ryan Puspita juga menyampaikan mengenai tantangan terkini yang muncul pada saat menjelang dan pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk beberapa isu yang patut diwaspadai. 

Hal-hal yang selalu muncul dan menjadi tantangan saat pelaksanaan Pemilu, lanjutnya, di antaranya adalah berita hoax, politik uang, ujaran kebencian, kampanye hitam, politik identitas dan Isu SARA.

Untuk itu, sambung Ryan Puspita, para siswa Madrasah Aliyah Manba'ul A'laa Purwodadi dapat ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Grobogan khususnya. 

“Caranya teman-teman dapat menyampaikan laporan kepada Bawaslu Grobogan jika menemukan kecurangan atau pelanggaran terkait Pemilu 2024,” tambah Ryan. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network