GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polsek Purwodadi mengamankan seorang pemuda berinisial FAL (18) setelah ketahuan membawa sebilah celurit berukuran cukup besar di Lingkungan Getas Pendowo, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (8/10/2026).
Celurit yang disita petugas bukan main-main. Senjata tajam dari bahan besi dengan gagang kayu tersebut memiliki panjang mencapai 70 sentimeter, ukuran yang terbilang sangat membahayakan jika disalahgunakan.
Kapolsek Purwodadi, AKP Siswanto, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula beberapa hari sebelumnya. Pada Selasa (6/10/2026), pemuda lain berinisial HAM (20), warga Kelurahan Purwodadi, mendatangi FAL yang merupakan warga Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan.
HAM menawarkan sebilah celurit kepada FAL untuk dijual kembali.
FAL menyetujui tawaran tersebut lalu mengambil celurit itu dari rumah HAM untuk disimpan sementara. Sehari berselang, FAL kembali mengambil senjata tersebut dan membawanya ke lokasi lain untuk dipasarkan.
Rencananya, celurit panjang itu akan dijual dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat. FAL memilih sebuah warung yang biasa menjadi tempat nongkrong di wilayah Kuripan sebagai titik temu transaksi. Namun, rencana penjualan secara langsung tersebut batal terlaksana.
Lantaran transaksi COD gagal, FAL bingung dan bermaksud menyembunyikan celurit berukuran 70 sentimeter itu di bawah kursi di depan rumah salah seorang warga.
Aksi mencurigakan FAL dan keberadaan senjata tajam berukuran panjang tersebut menyita perhatian warga setempat.
Warga yang curiga langsung menghampiri FAL dan menanyakan kepemilikan benda berbahaya itu. Tanpa bisa berkutik, FAL akhirnya mengakui bahwa celurit tersebut adalah miliknya.
Kerumunan warga yang menginterogasi FAL menarik perhatian anggota Polsek Purwodadi yang kala itu sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar area Kuripan. Petugas langsung mendekati lokasi, melakukan pemeriksaan, dan seketika mengamankan FAL beserta barang bukti celurit ke markas kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto memberikan imbauan tegas, khususnya kepada para orang tua di wilayah Grobogan. Beliau meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindakan hukum maupun kenakalan remaja.
"Jangan sampai generasi muda terlibat dalam kegiatan negatif, termasuk kepemilikan, membawa, atau memperjualbelikan senjata tajam yang pada akhirnya dapat membawa persoalan hukum,” tegas AKP Siswanto.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
