Jabatan Enam Camat di Grobogan Masih Kosong, Bupati Janji Terisi Sebelum Pilkades Serentak

Arif Fajar
Bupati Grobogan Setyo Hadi menjelaskan pengisian jabatan camat yang kosong jelang Pilkades, Kamis (8/10/2026).(Foto: Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 1 tahun 2026 sudah berjalan, namun enam jabatan camat di Kabupaten Grobogan masih kosong.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Grobogan, hingga Kamis (8/10/2026) ada enam kecamatan yang pejabat camatnya kosong.

Adapun kecamatan yang dipimpim Plt Camat meliputi Kecamatan Brati, Kecamatan Gubug, Kecamatan Tegowanu, Kecamatan Pulokulon, Kecamatan Kradenan dan Kecamatan Ngaringan.

Untuk saat ini, Kecamatan Brati dipimpin oleh Plt. Suprapti, Kecamatan Ngaringan dipimpin oleh Plt. Joko Purwanto, Kecamatan Kradenan dipimpin oleh Plt. Purbo Adi Nugroho, dan Kecamatan Tegowanu dopimpin oleh Plt. Slamet Sanyoto.

Menanggapi hal tersebut Bupati Grobogan Setyo Hadi mengatakan, saat ini memang ada jabatan camat yang kosong menjelang pelaksanaan Pilkades pada 10 Desember mendatang.

"Segera akan kita isi, jabatan camat yang kosong tersebut sebelum pelaksanaan Pilkades serentak gelombang I," tegas Bupati Grobogan.

Agar kinerja pemerintahan kecamatan berjalan dengan baik, menurut Bupati Grobogan Setyo Hadi pengisian jabatan camat dilaksanakan sesegera mungkin.

Karena pemerintah kecamatan lanjut Bupati Grobogan, yang nantinya akan bekerja mengawal pelaksanaan Pilkades. Saat ini sudah proses tinggal menunggu persetujuan dari BKN.

Ditambahkan Sekda Grobogan Anang Armunanto, Pilkades serentak dibagi menjadi dua gelombang. Yakni Gelombang 1 (akhir Tahun 2026) dilaksanakan di 223 desa.
 Kemudian Gelombang 2 di Tahun 2027 dilaksanakan di 50 desa.

Menurut Anang Armunanto, berdasarkan pedoman Perda dan Perbup, pelaksanaan Pilkades secara garis besar dibagi menjadi empat tahapan.  Yakni Tahapan Persiapan, Pencalonan, Pemungutan Suara, Penetapan dan Pelantikan.

Saat ini sudah memasuki tahapan persiapan yakni pembentukan Panitia Pilkades (8-21 Oktober 2026) dan tahapan pencalonan  yaknu pengumuman dan pendaftaran calon Kepala Desa (8-20 Oktober 2026).

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network