Canggih nih, Begini Cara Bayar Tol Tanpa Menyentuh dan Tanpa Berhenti

Febrian
Teknologi Tol tanpa Berhenti (Ilustrasi)

Bagi pemilik kendaraan roda empat pasti sudah tidak asing lagi dengan jalan tol. Jalan yang memang hanya boleh dilewati oleh kendaraan roda empat atau lebih ini memiliki keunggulan tersendiri. Mulai dari struktur jalannya yang lebih kokoh, hingga menawarkan rute tercepat. 

Selain adanya rest area yang tersedia di titik tertentu, saat melewati jalan tol kita juga harus membayar di pintu masuk atau saat melewati gerbang tol. Tak jarang hal ini membuat perjalanan menjadi terhambat dikarenakan adanya antrian saat membayar.

Sistem yang bakal diterapkan untuk pembayaran tol tanpa menyentuh ini berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS). Sistem ini akan mengenali dan menentukan posisi kendaraan ketika memasuki jalan tol.

Selain itu, ada tiga cara membayar jalan tol yang dapat mempersingkat waktu.

1.  Menggunakan aplikasi Electronic-On Board Unit (E-OBU). 
Aplikasi ini dapat diunduh pada smartphone untuk berkomunikasi dengan sistem pembayaran di gerbang tol. 

Untuk menggunakan cara ini, pengguna terlebih dulu harus mendaftarkan data kendaraan dan data pribadi terlebih dahulu ke sistem. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Multi Lane Free Flow (MLFF) yang sebelumnya sudah diunduh pada ponsel.

Pengguna dapat memilih sejumlah metode pembayaran yang tersedia setelah melakukan registrasi. Kemudian setelah registrasi selesai, pengguna dapat langsung menggunakan E-OBU dengan menekan tombol mulai.

2. Menggunakan On board unit (OBU)
Perbedaan pada dua metode ini ada pada perangkat yang digunakan. OBU menggunakan perangkat yang ditempel di kendaraan, sedangkan E-OBU berupa perangkat lunak pada ponsel.

Cara kedua ini direkomendasikan untuk pengguna dengan kendaraan yang sering berganti pengemudi.

3. Electronic Route Ticket
Tiket elektronik dapat dibeli pengguna di situs resmi atau aplikasi MLFF sebelum bepergian dengan memilih titik masuk dan titik keluar tol.

Metode ini direkomendasikan untuk pengguna jalan yang jarang bepergian menggunakan tol.

Sistem ini rencananya akan diberlakukan pada tahun 2022 ini. Diharapkan upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini dapat membantu memperlancar aktivitas masyarakat. Khususnya para pengguna jalan tol.

Editor : Ade Achmad Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network