Meninggal di Jeddah, Kedatangan Jenazah PMI Asal Godong Grobogan Disambut Tangis

Arif F
Jenazah Pekerja Migran Indonesia Muhammad Partono tiba di rumah duka di Desa Karanggeneng, Kecamatan Godong, Grobogan, Minggu (23/7/2023) pagi. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Keluarga tak kuasa menahan tangis ketika jenazah Muhammad Partono, Pekerja Migran Indonesia yang meninggal di Jeddah, Arab Saudi  datang di Desa Karanggeneng, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Minggu (23/7/2023).

Muhammad Partono meninggal di rumah majikannya di Jeddah setelah sebelumnya sempat bermain badminton. Pemulangan jenazah dari Jakarta menggunakan mobil ambulan milik Yayasan Wardhana dan sampai di rumah duka sekira pukul 05.00 WIB.

“Jenazah diterima oleh Perwakilan Disnakertrans Grobogan, selanjutnya diserahklan kepada anak almarhum,” jelas Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjo Kusumo.

Kedatangan jenazah almarhum diterima keluarga yang diwakilkan Kepala Desa Karanggeneng, Mulyadi. Anak almarhum tak kuasa menahan tangis menerima jenazah ayahnya yang berstatus duda tersebut.

Menurut Teguh, almarhum Muhammad Partono merupakan PMI mandiri dan sudah bekerja sebagai pengemudi atau driver salah satu keluarga di Jeddah, Arab Saudi. Almarhum sudah bekerja selama 13 tahun.

Sehingga selama di Jeddah, Arab Saudi, Muhamad Partono, lanjut Teguh, yang bersangkutan memiliki izin mukim dan tinggal di rumah majikannya. Kendati sudah lama di Jeddah, majikan sempat kesulitan menghubungi keluarga Partono.

Hingga akhirnya anak almarhum bisa terhubung dengan majikan ayahnya. Setelah mengetahui identitas keluarga almarhum, tambah Teguh, pihak keluarga memohon untuk jenazah ayahnya dibawa pulang ke Grobogan.

"Biaya pemulasaraan serta pemulangan jenazah alamrhum dari Jeddah ke Jakarta ditanggung keluarga majikan. Kemudian dari Bandara Soekarno Hatta hingga sampai ke Grobogan, dibiayai Pemkab melalui Disnakertrans,” jelas Teguh.

Sebagaimana diberitakan, Muhammad Partono ditemukan meninggal pada 24 Juni 2023 di dalam kamar, setelah sebelumnya bermain badminton. Proses pemulangan jenazah memang memakan waktu sekitar satu bulan.

Dibutuhkan proses visum dari RS untuk kepentingan pihak kepolisian setempat. Kemudian, sambung Teguh, izin mukim adalah kebijakan pemerintah setempat sehingga butuh cukup waktu untuk koordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah.

Selain itu tidak ada P3MI yang mem-back up karena PMI mandiri. Kemudian kesulitasn mencari informasi keluarga di Indonesia karena status almarhum seorang dua menjadi kendala pemulangan jenazah,” kata Teguh. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network