Kejari Grobogan Amankan Sejumlah Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi APBDes Desa Tlogomulyo Gubug
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyidikan dugaan korupsi APBDes di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan, Sefran Haryadi melalui Kasi Intel Kejari Grobogan Surya Rizal Hertady kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/7/2026).
Dikatakan Kasi Intel Surya, barang bukti yang diamankan tersebut merupakan hasil penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejari Grobogan di empat lokasi yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026).
Adapun empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan Tim Penyidik, lanjutnya, yakni Kantor Desa Tlogomulyo meliputi ruang kerja Kades, Sekdes, Kasi atau Kaur, staf serta gudang arsip.
Lokasi kedua, Kantor Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, meliputi ruang kerja Kepala Seksi atau Kepala Urusan, Ruang Kerja Staff, Gudang Arsip termasuk ruangan lain di kantor tersebut.
Ketiga, dilakukan di Kantor BUMDes Telaga Mandiri meliputi ruang kerja Direktur BUMDes, Sekretaris BUMDes, Kepala Pasar Desa Tlogomulyo, termasuk ruangan lain di Kantor BUMDes.
Lokasi penggeledahan keempat yang Rumah Kades Tlogomulyo, S, yang meliputi seluruh tempat dan ruangan rumah yang beralamat di Desa Tlogomulyo RT 006, RW003, Kecamatan Gubug.
Dari penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan APBDes di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023, diamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut, lanjut Kasi Intel Kejari Grobogan, Surya, dokumen terkait pengelolaan APBDes Desa Tlogomulyo tahun anggaran 2019 hingga 2023 sebanyak enam boks kontainer.
"Kita amankan juga dua unit telepon genggam milik perangkat desa, dan lima unit laptop milik perangkat Desa Tlogomulyo," jelasnya.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Grobogan akan melakukan penelitian dan pendalaman terhadap seluruh dokumen serta alat bukti elektronik yang telah diamankan. Termasuk juga pemeriksaan saksi.
"Untuk status Kades Tlogomulyo, S, masih sebagai saksi jadi Kejari Grobogan belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi APBDes Desa Tlogomulyo. Tunggu saja," pungkasnya.
Editor : Arif F