get app
inews
Aa Text
Read Next : Selamat! 2.595 Personel Polda Jateng Naik Pangkat, Momentum Penguatan Profesionalisme

Antisipasi Karhutla, Kapolri Terbitkan Telegram Khusus: Polda Jateng Perketat Patroli dan Deteksi

Kamis, 03 September 2026 | 08:07 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yulianto

SEMARANG,iNewsMuria.id – Mabes Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. 

Langkah strategis ini diambil sebagai antisipasi menaiknya potensi kebakaran selama musim kemarau, termasuk di wilayah Polda Jawa Tengah.

Instruksi pencegahan dan pengendalian karhutla tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tertanggal 31 Agustus 2026. 

Melalui telegram ini, seluruh Kapolda di Indonesia diinstruksikan untuk memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, koordinasi lintas sektor, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran karhutla.

Menindaklanjuti arahan Mabes Polri, Polda Jawa Tengah memberikan perhatian ekstra mengingat sebaran titik kebakaran di wilayah Jateng cukup beragam.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa karakter wilayah Jateng yang bervariasi, mulai dari pertanian, perkebunan, semak belukar, hingga kawasan hutan, menuntut pendekatan pencegahan sejak dini.

"Pendekatan pencegahannya tidak bisa hanya menunggu ketika api sudah muncul. Deteksi dini dan keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting," ujar Kombes Pol. Yuliyanto di Mapolda Jateng.

Strategi Polda Jateng menghadapi potensi karhutla dengan menganalisis wilayah rawan berdasar evaluasi riwayat kebakaran dan memperketat patroli rutin.

Mengedukasi petani dan pengelola lahan agar tidak membuka/membersihkan lahan dengan cara membakar. Optimalisasi pemantauan titik panas (hotspot) berbasis teknologi untuk respons cepat. 

Koordinasi intensif bersama BPBD, Damkar, Pemda, Perhutani, TNI, hingga Pemdes. Memastikan kesiapan personel dan alutista jika sewaktu-waktu dibutuhkan pengerahan skala besar.

Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan api di tengah cuaca panas dan kering. Api kecil dapat dengan cepat membesar dan memicu kerugian jiwa maupun materiil.

Meski mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, Polda Jateng menegaskan tidak akan segan menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang melanggar aturan. Setiap insiden akan diselidiki untuk melihat unsur kesengajaan maupun kelalaian.

"Kami mengedepankan pencegahan, tetapi apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Jangan sampai karena ingin menyelesaikan pekerjaan dengan cepat, justru menimbulkan persoalan hukum," tegasnya.

Polda Jateng meminta masyarakat segera melapor jika melihat asap atau titik api sekecil apa pun kepada petugas terdekat agar bisa langsung ditangani sebelum meluas.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut