Polisi Bekuk Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Dibakar di Pos Ronda Demak, Motifnya Cemburu
DEMAK,iNewsMuria.id - Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi mengenaskan di sebuah pos ronda Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, akhirnya menemui titik terang dan terungkap siapa pelakunya.
Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Resmob Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus terduga pelaku berinisial BI (52) di wilayah Mangkang, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026) dini hari.
Kasus ini bermula pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, saat Piket SPKT Polres Demak menerima laporan warga mengenai penemuan sesosok jasad manusia di dalam pos ronda dalam kondisi terbakar. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi Polres Demak guna melakukan olah TKP awal.
Dari hasil pemeriksaan forensik dan autopsi, korban yang awalnya tanpa identitas tersebut diketahui bernama SL (42), seorang buruh harian lepas asal Grobogan, Jawa Tengah. Temuan medis di lapangan juga menguatkan adanya indikasi kuat tindak pidana pembunuhan berencana.
Berbekal petunjuk dari olah TKP dan hasil forensik, penyidik menyelisik orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban hingga mengerucut pada terduga pelaku BI. Setelah memburu keberadaannya, tim gabungan sukses mengamankan tersangka tanpa perlawanan di Mangkang, Semarang, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, BI mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran diliputi rasa cemburu. Ia menghantam korban menggunakan palu yang sudah disiapkan sebelumnya, lalu membakar jasad korban menggunakan bensin di pos ronda untuk menghilangkan jejak.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari tangan tersangka, di antaranya pakaian korban yang terbakar, dua sandal slop hitam, ponsel tersangka, kartu identitas, palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melancarkan aksinya.
Fakta mengejutkan terungkap selama proses pendalaman penyidikan. Tersangka BI ternyata merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan berjiwa keji terhadap dua orang korban pada tahun 2004 silam di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, melalui keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan buah kerja keras tim gabungan sejak laporan pertama diterima.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk hingga mengarah kepada terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Anwar Nasir, Kamis (3/9/2026).
Kombes Pol Anwar Nasir menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan di kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif utuh, kronologi kejadian, serta potensi keterlibatan pihak lain.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat, khususnya kejahatan yang merenggut nyawa manusia.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bekerja secara profesional. Proses penyidikan masih berjalan, dan kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi liar yang belum terverifikasi,” pungkas Kombes Pol Yuliyanto.
Editor : Arif F