get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Grobogan Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran, Perbedaan Adalah Anugerah

Petani Belum Masuk RDKK Mencuat Dalam Rakor Komisi Pengawas Pupuk Bersubsidi dan Pestisida Grobogan

Selasa, 24 Februari 2026 | 07:44 WIB
header img
Rakor Komisi Pengawas Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) menghimpun persoalan tata kelola pupuk dan pestisida di Kabupaten Grobogan, Senin (23/2/2026).(Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Masih adanya petani pemilik lahan yang belum masuk RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dalam pemenuhan pupuk bersubsidi mencuat dalam Rakor KP3 di Grobogan, Senin (23/2/2026).

Rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pengawas Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) digelar di Pendapa Kabupaten Grobogan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Grobogan Setyo Hadi, Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo.

Wabup Grobogan sebagai penanggunjawab KP3 dan Sekda Grobogan Anang Armunanto sebagai Ketua KP3, hadir pula perwakilan Pupuk Indonesia, perwakilan Kodim, serta anggota KP3 Kabupaten Grobogan.

Dalam rakor KP3 tersebut, Priyono dari KTNA Grobogan mengatakan regulasi distribusi pupuk sekarang sudah baik. Namun masih ada lahan petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Mohon petugas untuk menyisir lagi, sehingga lahan petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi bisa masuk dalam RDKK," ujarnya.

Ketua KP3 Grobogan, Anang Armunanto menjelaskan peran KP3 adalah menghimpun, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang muncul berkaitan dengan distribusi atau tata kelola pupuk bersubsidi dan pestisida.

Dalam rakor KP3 tersebut lanjut Anang Armunanto, peserta mengapresiasai regulasi baru dari pemerintah dalam tata kelola pupuk bersubsidi dan pestisida yang dirasa semakin baik

"Alhamdulillah karena regulasi baru dari pemerintah, distribusi pupuk bersubsidi dan pestisida lebih cepat, administrasi singkat dan alur distibusi lebih pendek sehingga petani terlayani dengan baik," jelas Anang.

Terkait harga, Ketua KP3 Anang Armunanto sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasar Peraturan Menteri Pertanian. Jika ada yang yang jual di atas HET maka akan ditindak.

Ditambahkan Plt Dinas Pertanian Grobogan Kukuh Prasetyo Rusady menyampaikan untuk lahan petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi, petugas akan melakukan pendataan ulang.

"Sesuai arahan untuk membuka kran, sehingga nanti penyuluh lapangan akan mendata agar bisa masuk dalam RDKK pupuk dan pestisida bersubsidi," ujarnya.

Untuk saat ini kebutuhan pupuk bersubsidi di Grobogan, Urea  82.000 ton, NPK 65,000 ton, pupuk organik 10.000 ton dan Za 2,4 ton. Sehingga untuk kebutuhan musim tanam berikutnya terpenuhi sesuai RDKK.

Sementara Penanggungjawab KP3 Sugeng Prasetyo mengatakan, saat ini pupuk bersubsidi barangnya ada, sehingga tingkat kelangkaan pupuk untuk sekarang dan ke depan semakin kecil.

Mengenai adanya regulasi yang kurang pas, menurut Sugeng Prasetyo maka akan disempurnakan bersama agar sempurna. Kebetulan Rakor KP3 hari ini kurang komplit, ke depan petani atau gapoktan bisa hadir.

"Kita juga menyampaikan bahwa Kabupaten Grobogan mendapat predikat tata kelola distribusi pupuk terbaik tingkat nasional. Namun jika ada yang belum baik, tolong disampaikan ke kami," tandas Sugeng Prasetyo.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut