Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, MUI Klaim Singgung Politik Uang Bakal Musnah
Advertisement . Scroll to see content

Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa, Simak Fatwa MUI!

Selasa, 29 Maret 2022 | 11:46 WIB
  • author Widya Michella
Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa, Simak Fatwa MUI!
MUI menegaskan vaksinasi tidak batalkan puasa.

Vaksinasi juga kata Amirsyah, dibutuhkan untuk memelihara kesehatan fisik. Sekaligus juga menjadi kewajiban masyarakat untuk terus memperkuat imun dalam rangka menurunkan penyebaran Covid-19.

Amirsyah mengatakan percepatan vaksinasi Covid-19 membutuhkan setidaknya tiga hal yaitu literasi, edukasi, dan sosialisasi. 

 "Yang pertama tentu literasi terkait ketika vaksin itu bagaimana supaya lebih efektif dan masyarakat menerima dengan baik tentu harus diiringi setelah itu edukasi. Yang ketiga adalah sosialisasi, 3 hal ini menurut saya kata kunci. Saya mengajak kaum muslimin jadikan momentum ini untuk mempersiapkan diri kita menjelang ibadah puasa,"ujarnya.

 

 

Editor: Achmad Fakhrudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut