Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa, Simak Fatwa MUI!
Selasa, 29 Maret 2022 | 11:46 WIB
Vaksinasi juga kata Amirsyah, dibutuhkan untuk memelihara kesehatan fisik. Sekaligus juga menjadi kewajiban masyarakat untuk terus memperkuat imun dalam rangka menurunkan penyebaran Covid-19.
Amirsyah mengatakan percepatan vaksinasi Covid-19 membutuhkan setidaknya tiga hal yaitu literasi, edukasi, dan sosialisasi.
"Yang pertama tentu literasi terkait ketika vaksin itu bagaimana supaya lebih efektif dan masyarakat menerima dengan baik tentu harus diiringi setelah itu edukasi. Yang ketiga adalah sosialisasi, 3 hal ini menurut saya kata kunci. Saya mengajak kaum muslimin jadikan momentum ini untuk mempersiapkan diri kita menjelang ibadah puasa,"ujarnya.
Editor : Achmad Fakhrudin