GROBOGAN,iNewsMuria.id - Nasib nahas menimpa seorang pria yang meninggal dunia setelah tersetrum listrik saat memotong dahan pohon mlanding di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jumat (11/10/2024).
Diketahui korban bernama Sumaedi (59) warga Gubug. Korban merupakan suami pemilik warung makan di dekat pohon mlanding yang menewaskannya pada Jumat siang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban siang itu bermaksud memotong ranting pohon mlanding (petai China) yang rencana buah mlandingnya untuk dimasak.
Sebelum naik ke atas pohon mlanding untuk memotong ranting, Sumaedi sempat pamit dan minta izin kepada istrinya Musriah (52) sekira pukul 10.15 WIB.
Korban kemudian memanjat pohon mlanding yang cukup rimbun dekat warung makan milik istrinya di tepi jalan Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Ketika sampai di atas, korban kemudian mematahkan salah satu ranting pohon mlanding tersebut. Korban tidak melihat jika ranting tersebut menempel di kabel listrik yang tidak ada lapisannya.
"Sehingga ranting tersebut memercikan api dan aliran listrik menyambar tubuh korban," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug AKP Sunarto.
Melihat suaminya tersetrum listrik, Musriah istri korban langsung berteriak meminta tolong. Sementara tubuh korban menyangkut di salah satu dahan pohon mlanding.
Teriakan tersebut didengar anggota Polri Muhammad Faiq yang kemudian segera menghubungi Polsek Gubug. Selanjutnya anggota Polsek Gubug berkoordinasi dengan PLN dan Inafis Polres Grobogan.
Proses evakuasi berlangsung dramatis karena tubuh korban berada di ketinggian dan menyangkut di dahan pohon mlanding. Akhirnya tubuh korban berhasil diturunkan dengan menggunakan tali.
"Petugas melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), tidak ditemukan bekas penganiayaan. Korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik," kata Kapolsek Gubug.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dikuburkan di pemakaman umum Desa Tambakan, Kecamatan Gubug. (*)
Editor : Arif F