get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans Udara di GT Kalikangkung Semarang

Operasi Keselamatan Candi 2026 Berakhir, Polda Jateng Catat Pelanggaran Didominasi Usia Produktif

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:04 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika berbincang dengan anggota Satlantas dalam Operasi Keselamatan Candi 2026.(dok.Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id - Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, resmi berakhir pada Minggu (15/2/2026), Polda Jateng mengapresiasi peningkatan kepatuhan masyarakat di jalan raya.

“Hari ini Operasi Keselamatan Candi 2026 resmi ditutup. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Jawa Tengah yang telah menunjukan komitmen tertib berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Minggu siang.

Menurutnya, keberhasilan sesungguhnya bukan pada jumlah penindakan, namun meningkatnya kesadaran masyarakat melalui berbagai pendekatan humanis yang dilakukan jajaran kepolisian selama masa operasi.

Berdasarkan data hingga hari terakhir, tercatat puluhan ribu pelanggaran didominasi usia produktif, namun tren kesadaran menggunakan helm SNI dan mengindari lawan arus menunjukkan grafik membaik di beberapa titik pantauan.

“Mengubah perilaku dan kebiasaan tidak bisa instan. Namun, melalui operasi ini, kita berupaya meletakkan pondasi pendidikan karakter dan disiplin berlalu lintas, terutama bagi generasi muda yang merupakan investasi masa depan bangsa,” tambah Kombes Pol Artanto.

Selama dua pekan, berbagai inovasi kegiatan telah digelar, mulai dari edukasi masif ke sekolah-sekolah, dialog simpatik dengan para pengemudi di rest area, hingga layanan kesehatan bagi para pejuang transportasi. 

​Kabid Humas juga mengingatkan bahwa dengan berakhirnya operasi ini pihaknya dihadapkan dengan tantangan yang lebih besar, yakni pengamanan bulan suci Ramadhan dan arus mudik Lebaran 1447 H. 

​“Disiplin jangan kendur. Jangan tertib hanya karena ada petugas atau saat operasi berlangsung. Mari kita jadikan Jawa Tengah sebagai contoh wilayah yang beradab dan selamat di jalan raya,” pungkasnya.

Sementara data hingga Jumat (13/2/2026) tercatat total 51.736 perkara pelanggaran yang ditindak. Dari jumlah tersebut, tindakan melalui mekanisme ETLE sebanyak 27.115 perkara, dan 30.045 pengendara diberikan teguran simpatik.

“Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan total 19.862 pelanggar dan untuk kendaraan roda empat, tercatat 1.829 pelanggaran," jelas Kombes Pol Artanto. 

Kabid Humas Polda Jateng menyoroti fakta bahwa mayoritas pelanggar berada pada rentang usia produktif, yakni 16-30 tahun, yang mencapai 13.893 orang atau 64 persen dari total pelanggar.

“Angka ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas muda, mengingat mereka adalah kelompok yang paling rentan terlibat dalam insiden di jalan raya,” tambahnya.

Terkait angka kecelakaan, tercatat terjadi 574 kasus laka lantas yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia. Faktor utama penyebab kecelakaan teridentifikasi akibat kelalaian saat mendahului, tidak menjaga jarak aman, serta faktor kelelahan fisik pengemudi.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut