get app
inews
Aa Read Next : Kalahkan Tim Sepak Bola Surojenggolo, Tim Kembangan Juara 1 Pordes I Kuwu

Undang Parpol, KPU Grobogan Gelar Rakor Tahapan Pendaftaran Cabup Cawabup Pilkada 2024

Kamis, 01 Agustus 2024 | 22:22 WIB
header img
Rapat koordinasi mengenai tahapan pendaftaran pasangan cabup dan cawabup di Pilkada 2024, digelar KPU Grobogan, Kamis (1/8/2024). (Arif Fajar)

GROBOGAN, iNewsMuria.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mulai sosialisasikan tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati (cabup dan cawabup) untuk Pilkada 2024.

Kegiatan rapat koordinasi yang digelar di Hotel 21 Purwodadi, Kamis (1/8/2024),  KPU Grobogan menggundang stakeholder, di antaranya Dinas Pendidikan,Polres, Kejaksaan, dan Bawaslu Grobogan serta partai politik (parpol).

Anggota KPU Grobogan Suwiknyo mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan rapat koordinasi dengan partai politik dan stakeholder terkait tahapan pendaftaran cabup dan cawabup.

“Jadi kegiatannya rapat koordinasi sekaligus sosialisasi tahapan pendaftaran cabup dan cawabup untuk Pilkada 2024,” jelas Suwiknyo.

Menurut Suwiknyo, kepada parpol pengusung maupun pendukung disampaikan tahapan dan jadwal pendaftaran cabup dan cawabup untuk Pilkada 2024, sesuai yang sudah ditetapkan.

“Bahwa untuk pendaftaran cabup dan cawabup lewat jalur parpol maupun gabungan parpol dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2029,” kata Suwiknyo.

KPU akan segera mengumumkan jadwal pendaftaran, sehingga melalui rapat koordinasi tersebut, lanjut Suwiknyo, parpol dapat mengetahui persyaratan calon dan syarat pencalonan.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi atau disertakan pasangan cabup dan cawabup dalam pendaftaran di KPU Grobogan pada 27 hingga 29 Agustus 2024 adalah surat keterangan catatan kriminal (SKCK) 

Namun menurut Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo, hingga saat ini belum ada pasangan calon bupati maupun calon wakil bupati yang mengurus SKCK di Polres Grobogan.

“SKCK syarat wajib untuk pendaftaran cabup dan cawabup, karena regulasinya mensyaratkan pasangan calon yang maju di Pilkada tidak melakukan perbuatan tercela,” jelas AKP Joko seusai sosialisasi.
 
Kendati demikian Kasat Intelkam Polres Grobogan memperkirakan dalam waktu dekat, ada pasangan cabup dan cawabup yang mengurus SKCK dengan datang ke Polres.

“Kami berharap para paslon memperhatikan persyaratan administrasi maupun persyaratan kesehatan, serta persyaratan lainnya yang sudah ditetapkan,” tambah AKP Joko Susilo. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut