SOLO, iNewsMuria.id - Kasus dugaan suap yang mencuat dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surakarta terus menggelinding, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Kini, satu per satu tokoh NU di kota Solo yang sebelumnya enggan berkomentar, mulai berani angkat bicara.
Salah satu suara yang menonjol adalah KH Shofwan Fauzi, mantan Rois Syuriah PCNU Kota Surakarta periode sebelumnya, yang kini menjabat sebagai Wakil Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah.
Dalam pertemuan di pondok pesantren Daarul Karomah yang dipimpinnya pada Kamis 13 Juni 2024, KH Shofwan Fauzi mengungkapkan bahwa sebelumnya ia tidak mengetahui adanya kasus dugaan suap ini.
Informasi ini baru diketahui setelah Tim Penjaga Marwah NU memblow up kasus tersebut di media.
"Sejauh pengamatan saya, seluruh proses di konfercab kearin berjalan dengan baik. Makanya saya sangat terkejut ketika mendengar isu dugaan suap yang mencuat belakangan ini," ungkap Shofwan kepada awak media.
Shofwan menyatakan kekhawatirannya atas isu dugaan suap tersebut. Baginya, NU bukanlah partai politik dan tidak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan politis.
"Saya sangat prihatin jika isu dugaan suap ini benar adanya. Apalagi beberapa waktu terakhir, isu yang sama juga terjadi di beberapa PCNU yang lain," ujar Shofwan.
Dari kasus-kasus itu Shofwan menilai bahwa ada pihak-pihak yang bukannya ingin mengabdi kepada NU, tetapi justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
"Di NU, kita beribadah untuk mencari pahala, jadi seharusnya bukan untuk mengejar jabatan atau yang lainnya," tegasnya.
Shofwan juga menyoroti bahwa ketua terpilih ini masih baru di lingkungan NU dan mungkin kurang matang dalam memahami nilai-nilai ke-NU-an. Hal ini menyebabkan terjadinya hal-hal yang seharusnya tidak terjadi dalam tubuh organisasi sebesar NU.
"Sebelum Konfercab, saya sempat berpesan bahwa siapa saja boleh memimpin NU asalkan dapat merawat dan mengembangkan NU dengan baik, sehingga tidak harus incumbent yang menjadi ketua," ungkapnya.
Namun, dengan adanya kasus ini, ia khawatir bahwa perjalanan kepengurusan PCNU akan terhambat, meskipun ia berharap agar PCNU Solo bisa semakin berkembang dengan adanya pemilihan ketua yang baru.
Menurut Shofwan, masalah ini akan dibahas dalam rapat di tingkat Pengurus Wilayah untuk mencari jalan keluar terbaik.
NU memiliki tiga tanggung jawab utama: membentengi dari paham radikal, mencegah hal-hal yang tidak bermoral, dan menjaga NKRI sebagai harga mati.
Kasus dugaan suap ini masuk dalam tanggung jawab NU yang kedua, yaitu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak bermoral.
"NU harus ditangani oleh orang yang bermoral. Jika tidak bermoral, ya jangan ada di NU, keluar saja," pungkas Shofwan, sembari menegaskan bahwa segala keputusan akan dipasrahkan pada Pengurus Wilayah.. (*)
Editor : Langgeng Widodo