GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pemilik rumah berangkat salat Jumat, dua rumah milik warga di Dusun Sendang, Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan ludes terbakar, Jumat (22/12/2023).
“Kebakaran rumah milik dua orang warga tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo.
Rumah yang terbakar, lanjut Iptu Sutarjo, adalah milik Marmin (75) dan milik Suparnyo (63) warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung.
Awal mula kejadian, lanjut Kapolsek Karangrayung, pemilik rumah sedang melaksanakan salat Jumat di masjid. Hanya ada asisten rumah tangga (ART) bernama Jasmi (43).
Saksi Jasmi melihat ada kepulan asap dari belakang rumah, kemudian tambah Iptu Sutarjo, saksi teringat anak yang diasuh masih berada dalam kamar lalu mengajak keluar.
Kemudian Jasmi berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar yang berada di rumah. Mereka berdatangan dan berusaha memadamkan api, namun api semakin membesar.
Bahkan api sudah merembet dan membakar rumah milik Marmin dan Suparnyo. Kades Sendangharjo Sutiyo (48) kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Karangrayung.
“Anggota Polsek Karangrayung segera menginformasikan ke pos damkar Satpol PP Grobogan. Kemudian datang petugas damkar bersama 5 unit mobil damkar,” kata Iptu Sutarjo.
Sekitar satu jam kemudian setelah petugas damkar dibantu warga, TNI dan Polri bekerja keras, api yang membakar rumah dua orang warga tersebut berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian tersebut Marmin selain rumahnya terbakar, juga sejumlah surat penting dan perabotan serta uang tunai Rp80 juta ikut dilalap api. Kerugian korban mencapai Rp500 juta.
Sedangkan korban Suparnyo, rumah, perabotan, perhiasan, 300 ban truk, serta uang tunai Rp200 juta ludes terbakar dalam kejadian itu. Korban menderita kerugian hingga Rp700 juta.
“Sehingga total kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Sedang penyebab kebakaran dari pemeriksaan diduga akibat korsleting listrik,” ungkap Iptu Sutarjo. (*)
Editor : Arif F