get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Grobogan Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran, Perbedaan Adalah Anugerah

Polisi Amankan 6 Anak Terkait Tragedi Perang Sarung Yang Menewaskan Satu Pelajar di Grobogan

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:43 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto saat menjelaskan kasus perang sarung, Kamis (26/2/2026).(Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polisi bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan perang sarung yang menewaskan satu orang pelajar berusia 16 tahun di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

Sat Reskrim Polres Grobogan pada Kamis (26/2/2026) telah mengamankan enam anak guna penyelidikan lebih lanjut kasus dugaan perang sarung yang dilakukan di Desa Termas tersebut.

"Untuk saat ini kami telah mengamankan enam orang anak untuk dilakukan pemeriksaan terkait peran dari masing-masing dalam kasus penganiayaan tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto.

AKP Rizky Ari didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Imam Siswanto menjelaskan kronologi meninggalnya remaja berinisial ZMR (16) warga Dusun Mrayun, Desa Termas, Karangrayung.

Awalnya korban sehabis buka puasa pamitan kepada orangtuanya untuk bermain di luar. Setelah itu, lanjut Kasat Reskrim, korban berkomunikasi dengan pelaku untuk berkelahi.

Komunikasi dilakukan melalui pesan Whatsapp (WA). Setelah itu, menurut AKP Rizky Ari, korban bersama temannya mendatangi tempat tongkrongan pelaku.

"Setelah berkomunikasi dengan pelaku, korban mendatangi tempat nongkrong pelaku. Perkelahian dilakukan di lapangan sepak bola Desa Termas," ungkap Kasat Reskrim.

Perkelahian menggunakan sarung dilakukan tiga melawan tiga di lapangan Desa Termas. Dikatakan Kasat Reskrim, tidak ada motif khusus dalam perkelahian tersebut, tidak juga untuk konten.

Sedangkan terkait adanya penolakan keluarga untuk tindakan autopsi, Kasat Reskrim AKP Rizky Ari mengatakan kepolisian tetap akan melaksanakan autopsi terhadap korban ZMR.

"Kami tetap melaksanakan autopsi karena yang bersangkutan meninggal dunia, sehingga untuk menjadi dasar penegakan hukum kita harus melakukan autopsi," ujarnya.

Sementara kakek korban, Muhnadi, mengatakan pihak keluarga baru mengetahui kondisi korban sekitar 30 menit setelah kejadian, saat teman-temannya mengantarkan ZMR pulang ke rumah.

"Cucu saya sempat dibawa ke rumah, lalu ibu korban meminta untuk segera dibawa ke Puskesmas," ujar Muhnadi, kepada wartawan di RSUD dr R Soedjati, Kamis (26/2/2026).

Korban sempat mendapatkan penanganan di puskesmas hingga pukul 03.00 WIB, namjn kondisi ZMR tidak kunjung membaik hingga akhirnya dirujuk ke RSUD dr R Soedjati, Purwodadi.

Namun sayangnya, nyawa siswa kelas IX SMP tersebut tidak tertolong, korban dinyatakan meninggal dunia. Memurut Muhnadi, ditemukan luka memar pada bagian tengkuk cucunya.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut