Wujudkan Akses Pertanian, Anggota TNI dan Warga Pakis Kradenan Bersihkan Lokasi Jembatan Armco
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Semangat kebersamaan untuk mewujudkan akses pertanian terlihat di Dusun Karas, Desa Pakis, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Pada Kamis (4/6/2026).
Warga setempat bersama anggota Koramil Kradenan bergotong royong membersihkan area yang akan menjadi lokasi pembangunan Jembatan Armco.
Keberadaan jembatan yang memanfaatkan gorong-gorong atau pipa baja bergelombang ini bakal menjadi infrastruktur penghubung perintis yang dieksekusi oleh TNI.
Proyek yang merupakan program strategis pemerintah dengan tujuan membuka kembali akses jalan warga yang terisolasi atau terputus, terutama akibat dampak bencana alam.
Dandim Grobogan Letkol Inf Wefri Sandiyanto, didampingi Staf Teritorial serta Tim Bina Marga PUPR Kabupaten Grobogan, telah melakukan peninjauan langsung dan pengukuran titik lokasi.
Dari hasil analisis di lapangan, tim memutuskan bahwa struktur jembatan jenis Armco adalah pilihan yang paling tepat dan paling sesuai dengan karakteristik lingkungan di Dusun Karas.
Pembangunannya masuk dalam program pembangunan jembatan perintis tahap IV. Bagi masyarakat setempat, keberadaan jembatan ini sudah lama dinantikan.
Sebab sebelumnya menjadi jalur vital menuju area persawahan dan akses utama mengangkut hasil panen. Jembatan ini rencananya dibangun dengan spesifikasi panjang 28 meter dan lebar 3 meter.
Masyarakat terutama petani mengapresiasi rencana pembangunan jembatan armco. Hal itu disampaikan Kepala Dusun (Kadus) Karas, Sutoto, karena itu murni aspirasi dari warga.
"Alhamdulillah, keinginan kami untuk dibangunnya jembatan terkabul. Jembatan ini merupakan jalan pertanian warga Dusun Karas yang paling dekat menuju sawah,” tuturnya.
Dengan dimulainya tahap awal pembersihan lahan ini, lanjutnya, diharapkan proses konstruksi fisik Jembatan Armco dapat berjalan lancar tanpa kendala.
“Sehingga roda perekonomian dan aktivitas pertanian warga Desa Pakis bisa segera kembali normal dan lebih produktif,” tambah Kadus Karas Sutoto.
Editor: Arif F