get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Candi 2026: Polda Jateng Prioritaskan 60 Persen Tilang Elektronik

Mantap! Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polda Jateng Luncurkan Unit Reaksi Cepat di Enam Ekswil

Kamis, 04 Juni 2026 | 08:42 WIB
header img
Peluncuran Tim URC di halaman Ditreskrimum Polda Jateng, antisipasi kejahatan jalanan dan kriminalitas remaja.(dok.Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id - Polda Jateng meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang disiagakan di Polda Jateng dan enam wilayah eks karisidenan sebagai antisipasi gangguang kamtibmas.

Terutama kejahatan jalanan 3 C yakni pencurian dengan pemberatan (curat) pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi kriminalitas remaja.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M Anwar Nasir memimping launching di halaman Ditreskrimum diikuti personel Subdit III Jatanras bersama tim URC dari enam Ekswil, Rabu (3/6/2026).

Tim URC didukung mobil, motor yang disiapkan untuk menunjang mobilitas personel dalam menjangkau wilayah rawan gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M Anwar Nasir menyampaikan bahwa pembentukan URC untuk mendukung pelaksanaan tugas reserse kriminal sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel di wilayah.

"Launching Unit Reaksi Cepat ini merupakan bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam memperkuat kesiapan personel dan dukungan sarana operasional di wilayah,” tegasnya.

Dengan keberadaan URC hingga tingkat ekswil, Kombes Pol M Anwar Nasir berharap koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan berjalan optimal, efektif, dan terintegrasi.

Personel URC juga ditekankan untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan melalui patroli pada kawasan permukiman, sentra ekonomi, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. 

Selain berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan, personel untuk mengedepankan patroli dialogis untuk membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.

Adapun enam wilayah eks karesidenan yang menjadi cakupan penempatan URC meliputi Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati. 

“Masing-masing wilayah didukung kendaraan operasional yang telah dilengkapi identitas visual URC guna menunjang pelaksanaan tugas secara efektif dan terkoordinasi,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut pembentukan URC sebagai upaya pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis dalam menjaga keamanan.

"Kehadiran Tim URC ini merupakan bagian dari upaya Polri menjawab harapan masyarakat akan hadirnya polisi yang sigap dan responsif. Selain mengantisipasi kejahatan jalanan yang meresahkan,” tambahnya.
 

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut