GROBOGAN,iNewsMuria.id – Dandim 0717 Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan memberikan perhatian khusus atas kasus pengeroyokan anggota TNI dari Koramil Purwodadi yang kini ditangani Polres Grobogan.
Saat rilis kasus pengeroyokan yang digelar Polres Grobogan pada Senin (4/12/2023), Dandi Grobogan ikut hadir. Sementara rilis kasus dipimpin Wakapolres Kompol Gali Atmadjaya didampingi Kasat Reskrim AKP Joko Haryono.
Lima pelaku yang diamankan aggota Resmob Polres Grobogan bersama anggota Kodim 0717 Grobogan dihadirkan di lobi Mapolres Grobogan yang digunakan sebagai lokasi rilis kasus tersebut.
Wakapolres Kompol Gali Atmadjaya mengatakan bahwa dari kejadian pengeroyokan anggota TNI tersebut telah diamankan lima orang, yakni berinisial AS (31), AK (21), MF (33), AH (37), dan RC (35).
“Kelima pelaku pengeroyokan anggota TNI tersebut semuanya merupakan warga Dusun Tanjung, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi,” jelas Wakapolres Grobogan.
Saat rilis kasus tengah berlangsung, tiba-tiba sejumlah anggota TNI yang merupakan rekan-rekan korban masuk ke ruang lobi. Semula mereka mendengarkan penjelasan dari Wakapolres dan Dandim.
Namun begitu para pelaku yang semula balik badan kemudan menghadap ke awak media, beberapa anggota TNI yang merupakan rekan korban langsung bersuara. Berbagai komentar pun mereka lontarkan.
“Tandai Mukanya,” ujar salah seorang anggota TNI yang ikut hadir di lobi Polres Grobogan. Setelah rilis selesai, rekan-rekan korban pun dengan tertib keluar dari lobi Polres Grobogan.
Kontan para pelaku yang sudah menjadi tersangka pengeroyokan anggota TNI di Desa Ngembak, saat hajatan nikahan tertunduk. Mereka yang menggunakan masker pun terbata-bata saat ditanya Dandim.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmadjaya, Dandim 0717 Grobogan Letkol Arh Mudya Setyawan, Kasat Reskrim AKP Joko Haryono menunjukan barang bukti kasus pengeroyokan TNI. (Arif Fajar)
Dalam kesempatan tersebut, Dandim Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan mengapresiasi kinerja Polres Grobogan beserta jajarannya yang telah menangkap para pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Saya berharap agar kelima pelaku dapat diproses secepatnya dan dihukum maksimal. Sehingga bisa menjadi pembelajaran, agar tidak ada lagi masyarakat yang menyerang atau mengeroyok aparat,” tegas Dandim Letkol Arh Muda Setyawan.
Seperti diberitakan, seorang anggota TNI dikeroyok sejumlah orang ketika melerai keributan saat hajatan nikahan dengan hiburan solo organ di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Sabtu malam (2/12/2023).(*)
Editor : Arif F